Minggu, 27 Desember 2009

Renacan Pelaksanaan Pembelajaran

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran : Matematika
Nama Sekolah : SMP
Kelas/ Semester : VII / 2
Alokasi Waktu : 1 x 20 menit
Standar Kompetensi : Memahami konsep bangun ruang serta menentukan ukurannya.


A. Kompetensi Dasar
Menghitung luas permukaan bangun ruang.

B. Indikator
Menghitung luas permukaan kubus
Menghitung luas permukaan balok

C. Sumber
Buku matematika 1B untuk SMP kelas VII semester II, hal 155.

D. Metode pembelajaran
Ceramah, Tanya jawab dan pemberian tugas.

E. Skenario Pembelajaran
1. Pendahuluan (5 menit )
a. Guru menyapa dan mengabsen siswa dan mengkondisikan siswa untuk menunjang PBM
b. Guru membangkitkan minat siswa, memberikan perasaan positif mengenai pengalaman belajar yang akan datang dan menempatkan mereka pada situasi optimal untuk belajar
c. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai
d. Guru mengaitkan materi hari ini dengan materi yang lalu.

2. Kegiatan inti (10 menit)
a. Guru menjelaskan tentang cara mencari luas permukaan kubus.
b. Guru menjelaskan tentang cara mencari luas permukaan balok.
c. Guru memberikan pertanyaan yang berhubungan dengan materi yang telah dijelaskan.


3. Penutup (5 menit)
a. Guru bersama siswa merangkum materi yang telah dipelajari
b. Guru memberikan penekanan-penekanan yang harus diperhatikan oleh siswa dalam materi luas permukaan kubus dan balok.

F. Uraian materi

Luas permukaan kubus
6 x s2 = 6s2

Luas permukaan balok
Luas bidang alas dan atas = 2 x (p x l) = 2pl
Luas bidang depan dan belakang = 2 x (p x t) = 2pt
Luas bidang kiri da kanan = 2 x (l x t) = 2lt

Jadi, luas permukaan balok : 2pl + 2pt + 2lt


G. Soal

1. Panjang rusuk-rusuk suatu kubus 8 cm. hitunglah luas permukaan kubus itu.



8cm



2. sebuah balok berukuran panjang 18 cm, lebar 12 cm dan tinggi 8 cm. hitunglah luas permukaan balok itu.



8 cm

12 cm

18 cm

Selasa, 22 Desember 2009

BAB I
PENDAHULUAN

Profesi guru tampaknya masih dalam posisi yang kurang menguntungkan baik dari segi fasilitas,, finansial yang berkaitan dengan kesejahteraan maupun penghargaan. Ada diantara guru yang ditempatkan pada sebuah bangunan yang hampir roboh, ruang yang penuh sesak dengan 40-45 anak didik per kelas dan perlengkapan yang kurang memadai.
Semua itu harus diterima guru sebagai orang yang dibebani tugas di bidang pendidikan. Pada prinsipnya profesi adalah suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi yang tinggi dalam menyikapi pekerjaan serta berorientasi pada pelayanan yang baik. Artinya bahwa dalam konteks ini profesi guru dapat dikategorikan suatu pekerjaan ideal memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya.
Disamping itu, masih adanya keraguan apakah guru itu sudah bisa disebut sebagai profesi atau belum. Oleh karena itu, kami mencoba menguraikan tentang pengertian dari profesi guru, syarat-syarat profesi guru dan penilaian terhadap etika dan profesi guru.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Profesi Guru
Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.
Profesi pada hakekatnya adalah sikap yang bijaksana yaitu pelayanan dan pengabdian yang dilandasi oleh keahlian, kemampuan, teknik dan prosedur yang mantap diiringi sikap kepribaadian tertentu. Profesi juga bisa dikatakan sebagai pelayanan jabatan yang bermanfaat dan bernilai bagi masyarakat sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektualyang diperoleh melalui ilmu pengetahuan teoritis secara terstruktur.
Pengertian profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu. Sedangkan Volmer dan Mills dalam buku Administrasi Pendidikan Kontemporer mengemukakan bahwa pada dasarnya profesi adalah sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training, bertujuan mensuplay ketrampilan melalui pelayanan dan bimbingan pada orang lain untuk mendapatkan bayaran atau gaji.
Pasal 1 butir 1 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Senada dengan itu, secara implisit, dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, bahwa guru adalah : tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (pasal 39 ayat 1).
Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi dan akreditasi. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.
Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
2. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
3. memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
4. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
5. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
6. memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
7. memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
8. memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
9. memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian bagi guru.
Guru sebagai profesi di Indonesia secara formal telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, bertepatan dengan acara puncak peringatan Hari Guru Nasional XII, tanggal 2 Desember 2004.

B. Syarat-Syarat Profesi Guru
National Education Associatiaon (NEA) (1948) dalam buku Profesi Keguruan menyarankan syarat-syarat profesi guru :
a. Jabatan yang melibatkam kegiatan intelektual
b. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c. Jabatan yang memerlukan persiapan profesiaonal yang laman.
d. Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinambugan.
e. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permaen
f. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri
g. Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
h. Jabatan yang mempuyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Di samping itu, profesi guru juga memerlukan persyaratan khusus antara lain:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.

Atas dasar persyaratan tersebut, maka jabatan professional seorang guru harus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus mempersiapkan jabatan itu. Demikian pula dengan profesi guru, yang mana harus ditempuh melalui jenjang pendidikan, seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), IKIP dan Fakultas Keguruan di luar lembaga IKIP lainnya.
Ada dua pendapat agak mirip yang menjelaskan syarat-syarat guru sebagai profesi. Kedua pendapat tersebut dapat dijelaskan dalam tabel berikut.

Tabel: Perbandingan dua pandangan tentang syarat pekerjaan disebut sebagai profesi
No. Sambas Suryadi (Westby Gybon, 1965) Dedi Supriadi
1. Adanya pengakuan oleh masyarakat dan pemerintah Mempunyai fungsi dan signifikansi sosial karena diperlukan oleh masyarakat
2. Memerlukan bidang ilmu pengetahuan sebagai landasan teknik dan prosedur kerja yang unik dan berbeda dengan bidang pekerjaan lain Menuntuk adanya keterampilan atau keahlian
3. Memerlukan persiapan yang sengaja dan sistematis untuk mengerjakan pekerjaan tersebut Untuk memperoleh keterampilan dan keahlian tersebut didukung oleh disiplin ilmu tertentu
4. Memiliki mekanisme untuk melakukan seleksi secara efektif dan kompetitif. Memiliki kode etik yang menjadi pedoman bagi para anggotanya untuk melaksanakan tugas profesionalnya.
5. Mempunyai organisasi profesi untuk melindungi kepentingan anggotanya Sebagai konsekuensi dari proses layanan profesional yang diberikan kepada masyarakat, mereka yang bertugas dalam bidang pekerjaan tersebut berhak memperoleh imbalan finansial dengan sistem penggajian yang memadai.
Sumber: Suparlan, Guru Sebagai Profesi, 2006: 70 – 71.
Berdasarkan dua pandangan tersebut, dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu :
1. Guru merupakan jenis pekerjaan yang memiliki fungsi dan signifikansi dengan kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, bahkan masyarakat dan pemerintah (presiden) telah memberikan pengakuan secara formal bahwa bahwa guru sebagai profesi.
2. Guru memang harus memiliki kemampuan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan dari institusi pendidikan yang telah terakreditasi. Oleh karena itu, maka guru harus mempunyai kualifikasi akademis dan kompetensi yang memadai.
3. Guru memiliki organisasi profesi dan kode etik profesi yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas-tugas profesionalnya.
4. Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tugasnya dengan baik, maka guru atau pendidik berhak untuk memperoleh kesejahteraan yang memadai.
C. Penilaian Terhadap Etika Dan Profesi Guru
Kalau kita ikuti perkembangan Profesi Keguruan Indonesia, jelas bahwa pada mulanya guru-guru Indonesia diangkat dari orang-orang yang tidak berpendidikan khusus untuk memangku jabatan guru. Seiring perjalanan waktu, guru-guru yang pada awalnya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik secara khusus menjadi guru, secara berangsur-angsur dilengkapi dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru.
Pada mulanya guru diangkat dari orang-orang yang tidak memiliki pendidikan khusus yang ditambah dengan orang-orang yang lulus dari Sekolah Guru (Kweekschool) yang pertama kali didirikan di Solo tahun 1852, karena mendesaknya keperluan guru maka Pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru yaitu:
a. Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh.
b. Guru yang bukan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru.
c. Guru bantu. Yakni yang lulus ujian guru bantu.
d. Guru yang dimagangkan kepada seorang guru senior, yang merupakan calon guru.
e. Guru yang diangkat karena keadaan yang sangat mendesak yang berasal dari warga yang perna mengecap pendidikan.
Dalam sejarah pendidikan guru Indonesia, guru pernah mempunyai status yang sangat tinggi di masyarakat, mempunyai wibawah yang sangat tinggi, dan dianggap sebagai orang yang serba tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak di depan kelas, mendidik masyarakat, tempat masyarakat untuk bertanya, baik untuk memecahkan masalah pribadi maupun sosial. Namun, wibawa guru mulai memudar sejalan dengan kamajuan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan keperluan guru yang meningkat tentang imbalan atau balas jasa.
Dalam era teknologi yang maju sekarang, guru bukan lagi satu-satunya tempat bertanya bagi masyarakat. Pendidikan masyarakat mungkin lebih tinggi dari guru dan kewibawaan guru berkurang antara lain karena status guru dianggap kalah gengsi dari jabatan lainnya yang mempunyai pendapatan yang lebih baik.
Guru sangat mungkin dalam menjalankan profesinya bertentangan dengan hati nuraninya, karena ia paham bagaimana harus menjalankan profesinya namun karena tidak sesuai dengan kehendak pemberi petunjuk atau komando maka cara-cara para guru tidak dapat diwujudkan dalam tindakan nyata. Guru selalu diinterpensi. Tidak adanya kemandirian atau otonomi itulah yang mematikan profesi guru dari sebagai pendidik menjadi pemberi instruksi atau penatar. Bahkan sebagai penatarpun guru tidak memiliki otonomi sama sekali. Selain itu, ruang gerak guru selalu dikontrol melalui keharusan membuat satuan pelajaran (SP). Padahal, seorang guru yang telah memiliki pengalaman mengajar di atas lima tahun sebetulnya telah menemukan pola belajarnya sendiri. Dengan dituntutnya guru setiap kali mengajar membuat SP maka waktu dan energi guru banyak terbuang. Waktu dan energi yang terbuang ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dirinya.
Selain faktor di atas faktor lain yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru disebabkan oleh antara lain; (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada; (2) belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju; (3) kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan; (4) kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.
Akadum (1999) juga mengemukakan bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru; (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, (2) rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, (3) pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, (4) masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru, (5) masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara makssimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme para anggo-tanya. Dengan melihat adanya faktor-fak tor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari alternatif untuk meningkatkan profesi guru.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi dan akreditasi. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.
National Education Associatiaon (NEA) (1948) dalam buku Profesi Keguruan menyarankan syarat-syarat profesi guru :
1. Jabatan yang melibatkam kegiatan intelektual
2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesiaonal yang laman.
4. Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinambugan.
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permaen
6. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
8. Jabatan yang mempuyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
B. Saran
Dalam pembahasan ini, kami mengakui masih banyak terdapat kekurangan, baik dari segi penulisan kata maupun penjelasannya yang kurang tepat. Oleh karena itu kami mohon kritikan dan saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini di masa yang akan datang.





KEPUSTAKAAN


Sagala, Syaiful. 2006. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : CV Alfabeta
Soetjipto. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta
Nurdin, Syafruddin. 2002. Guru Professional Dan Implementasi Kurikulum. Jakarta : Ciputat Pers
UU Guru dan Dosen (UU RI No. 14 Th 2005). Jakarta : Sinar Grafika
UU SISDIKNAS (UU RI No. 20 Th 2003). Jakarta : Sinar Grafika
Guru Profesional: Untuk Pendidikan Bermutu
http://geografi.upi.edu/?mod=article/view/12]
Profesi Keguruan
http://qade.wordpress.com/2009/02/11/profesi-keguruan/
Penilaian Portofolio: Sertifikasi Guru dalam Jabatan
http://www.suparlan.com/pages/posts/penilaian-portofolio-sertifikasi-guru-dalam-jabatan171.php?p=40
Profesi, Etika, Kompetensi, Tugas Dan Tanggung Jawab Keguruan Dalam Pembelajaran
http://kirom88.blogspot.com/2009/08/profesi-etika-kompetensi-tugas-dan.html
Profesionalisme Guru Di Abad Kebangkitan Bangsa
http://lpmpjogja.diknas.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=287&Itemid=1

Jumat, 20 November 2009

PENCERAHAN
Apa yang membedakan Anda dengan orang lain yang sukses? Jawabannya karena Anda tidak mengerjakan apa yang orang sukses kerjakan.
Segala sesuatu yang kita kejar selalu menuntut bayaran. Hal yang paling umum yang diperlukan saat mengejar cita-cita ialah mengganggu zona nyaman.
Suatu saat mungkin Anda merasa dunia ini bau terasi, kemana pun Anda pergi bau terasi selalu tercium. Sebelum Anda memutuskan bahwa dunia ini penuh dengan terasi, periksalah diri Anda mungkin ada terasi pada kumis atau pakaian Anda.
Untuk mengubah sikap, ternyata tergantung pada diri Anda sendiri.
Menghilangkan sifat dengki pada diri kita akan membantu kita menuju kesuksesan baik dunia maupun akhirat.
Dengan disiplin bukan saja kita tidak mendapatkan sangsi, tetapi dengan disiplin kita akan meraih sukses, terhindar (insya Allah) dari kecelakaan, dan disiplin juga adalah ibadah.
Bermimpilah, buatlah tujuan dari mimpi Anda, buatlah rencana, lakukan rencana, dan capailah mimpi Anda.
Mungkin saja di tempat lain rezeki Anda sudah menunggu.
Jika Anda mempunyai misi mulia, jangan takut untuk gagal, bukan hasil yang akan dinilai, tetapi usaha Anda untuk mencapainya.
Jika kegagalan menghampiri Anda bukan berarti Anda harus menyerah, tetapi cari jalan lain, kemudian kerjakan lagi. Sekali lagi, jangan cepat menyerah.
Menyerah adalah salah satu cara untuk gagal.
Jangan lupakan kegagalan, tetapi ambilah hikmahnya.
Lupakan kekecewaan, karena harapan dimasa depan masih terbentang luas dan begitu cerah.
Jika sudah tidak ada harapan, cobalah jalan yang lain. Masih banyak jalan lain yang bisa membawa Anda menuju kesuksesan.
Anda telah mendapatkan sesuatu yang berharga pada kegagalan sebelumnya, sehingga kini Anda telah lebih bijaksana, lebih berpengalaman, dan lebih terampil.
Diantara ribuan peluang dan kesempatan, di sana ada kesuksesan, namun dikelilingi dengan kegagalan. Ambil kesempatan dan peluang tersebut, biarkan Anda gagal dalam proses menemukan kesuksesan tersebut.
Setiap kegagalan yang Anda buat adalah anak tangga Anda menuju puncak, yaitu sukses. Setiap kegagalan yang Anda temukan, memberikan arah yang jelas menuju sukses.
Kegagalan:
• dapat memberikan kekuatan
• ladang mendapatkan pahala
• dapat menggali potensi Anda
• mengembangkan kreatifitas Anda.
Apabila apa yang sudah Anda rencanakan dan Anda mimpikan tidak terwujud dengan sukses, maka langkah yang paling baik Anda ambil adalah bertawakal pada Allah SWT
Jadi, berharaplah banyak, tetapi jangan kecewa jika gagal.

Kamis, 19 November 2009

ketika kau tertawa, Q pandang dengan pasti..
oh dirimu, menarik hati Q




dimanakah dirimu hai pujaan hati????????????

Rabu, 18 November 2009

Dunia Hanya Tiga Hari

Saudaraku tercinta…

Jika engkau berfikir, sesungguhnya dunia itu hanya tiga hari : satu hari berlalu yang tidak bisa engkau harapkan, hari ini yang harus dimanfaatkan dengan baik dan esok hari di mana engkau tidak tahu apakah engkau masih ada. Engkau tidak tahu barangkali engkau mati sebelum waktu itu datang, karena itu dapatkanlah akhirat [...]
Menempuh Suatu Tempat

Saudaraku tercinta…

Engkau berjalan di dunia ini… dan di sana ada satu hari di mana perjalananmu akan dihentikan dan sebuah kafilah akan bertemu denganmu, akan tetapi:

Jika engkau tidak melakukan perjalanan dengan membawa bekal berupa ketakwaan,
dan kelak engkau akan berjumpa dengan orang yang berbekal setelah mati.

Maka engkau akan merasa menyesal,
mengapa tidak sepertinya dan tidak berbekal [...]

Rabu, 11 November 2009

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran : Matematika
Nama Sekolah : SMP
Kelas/ Semester : VII / 2
Alokasi Waktu : 1 x 20 menit
Standar Kompetensi : Memahami konsep segi empat serta menentukan ukurannya.


A. Kompetensi Dasar
Mengidentifikasi sifat-sifat persegi panjang.

B. Indikator
Menjelaskan sifat-sifat persegi panjang ditinjau dari sisi, sudut dan diagonalnya.

C. Sumber
Buku matematika 1B untuk SMP kelas VII semester II, hal 83.


D. Metode pembelajaran
Ceramah, Tanya jawab dan pemberian tugas.


E. Uraian materi
Persegi panjang adalah segi empat yang keempat sudutnya siku-siku dan sisi-sisi yang berhadapann sama panjang dan sejajar.

Sifat-sifat persegi panjang:
1. sifat sisi-sisi persegi panjang
Dalam persegi panjang, sisi yang berhadapan sama panjang dan sejajar.
A B


C D

Missal : AB = CD dan AC = BD

2. sifat sudut-sudut persegi panjang
dalam setiap persegi panjang tiap-tiap sudutnya sama besar.
A B



C D
Misal : sudut A= sudut B = sudut C = sudut D


3. sifat diagonal persegi panjang
diagonal-diagonal dalam setiap persegi panjang sama panjang, saling berpotongan dan membagi persegi panjang dua sama besar.


F. Skenario Pembelajaran
1. Pendahuluan (5 menit )
a. Guru menyapa dan mengabsen siswa dan mengkondisikan siswa untuk menunjang PBM
b. Guru membangkitkan minat siswa, memberikan perasaan positif mengenai pengalaman belajar yang akan datang dan menempatkan mereka pada situasi optimal untuk belajar
c. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai
d. Guru mengaitkan materi hari ini dengan materi yang lalu.

2. Kegiatan inti (10 menit)
a. Guru menjelaskan tentang sifat-sifat persegi panjang ditinjau dari sisi, sudut dan diagonalnya.
b. Guru memberikan pertanyaan yang berhubungan dengan materi yang telah dijelaskan.
3. Penutup (5 menit)
a. Guru bersama siswa merangkum materi yang telah dipelajari
b. Guru memberikan penekanan-penekanan yang harus diperhatikan oleh siswa dalam materi sifat-sifat persegi panjang.
G. Soal
1. Gambarlah persegi panjang PQRS, kemudian tentukan :
a. 2 pasang sisi yang sama panjang
b. 2 pasang sisi yang sejajar

A (b+3) cm B

2. a cm 6 cm

C D
10 cm
Pada gambar diatas ABCD adalah persegi panjang, tentukan :
a. nilai a
b. nilai b

Selasa, 27 Oktober 2009

BAB I
PENDAHULUAN

Profesi guru tampaknya masih dalam posisi yang kurang menguntungkan baik dari segi fasilitas,, finansial yang berkaitan dengan kesejahteraan maupun penghargaan. Ada diantara guru yang ditempatkan pada sebuah bangunan yang hampir roboh, ruang yang penuh sesak dengan 40-45 anak didik per kelas dan perlengkapan yang kurang memadai.
Semua itu harus diterima guru sebagai orang yang dibebani tugas di bidang pendidikan. Pada prinsipnya profesi adalah suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi yang tinggi dalam menyikapi pekerjaan serta berorientasi pada pelayanan yang baik. Artinya bahwa dalam konteks ini profesi guru dapat dikategorikan suatu pekerjaan ideal memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya.
Disamping itu, masih adanya keraguan apakah guru itu sudah bisa disebut sebagai profesi atau belum. Oleh karena itu, kami mencoba menguraikan tentang pengertian dari profesi guru, syarat-syarat profesi guru dan penilaian terhadap etika dan profesi guru.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Profesi Guru
Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.
Profesi pada hakekatnya adalah sikap yang bijaksana yaitu pelayanan dan pengabdian yang dilandasi oleh keahlian, kemampuan, teknik dan prosedur yang mantap diiringi sikap kepribaadian tertentu. Profesi juga bisa dikatakan sebagai pelayanan jabatan yang bermanfaat dan bernilai bagi masyarakat sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektualyang diperoleh melalui ilmu pengetahuan teoritis secara terstruktur.
Pengertian profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu. Sedangkan Volmer dan Mills dalam buku Administrasi Pendidikan Kontemporer mengemukakan bahwa pada dasarnya profesi adalah sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training, bertujuan mensuplay ketrampilan melalui pelayanan dan bimbingan pada orang lain untuk mendapatkan bayaran atau gaji.
Pasal 1 butir 1 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Senada dengan itu, secara implisit, dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, bahwa guru adalah : tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (pasal 39 ayat 1).
Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi dan akreditasi. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.
Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
2. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
3. memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
4. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
5. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
6. memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
7. memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
8. memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
9. memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian bagi guru.
Guru sebagai profesi di Indonesia secara formal telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, bertepatan dengan acara puncak peringatan Hari Guru Nasional XII, tanggal 2 Desember 2004.

B. Syarat-Syarat Profesi Guru
National Education Associatiaon (NEA) (1948) dalam buku Profesi Keguruan menyarankan syarat-syarat profesi guru :
a. Jabatan yang melibatkam kegiatan intelektual
b. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c. Jabatan yang memerlukan persiapan profesiaonal yang laman.
d. Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinambugan.
e. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permaen
f. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri
g. Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
h. Jabatan yang mempuyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Di samping itu, profesi guru juga memerlukan persyaratan khusus antara lain:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.

Atas dasar persyaratan tersebut, maka jabatan professional seorang guru harus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus mempersiapkan jabatan itu. Demikian pula dengan profesi guru, yang mana harus ditempuh melalui jenjang pendidikan, seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), IKIP dan Fakultas Keguruan di luar lembaga IKIP lainnya.
Ada dua pendapat agak mirip yang menjelaskan syarat-syarat guru sebagai profesi. Kedua pendapat tersebut dapat dijelaskan dalam tabel berikut.
Tabel: Perbandingan dua pandangan tentang syarat pekerjaan disebut sebagai profesi
No. Sambas Suryadi (Westby Gybon, 1965) Dedi Supriadi
1. Adanya pengakuan oleh masyarakat dan pemerintah Mempunyai fungsi dan signifikansi sosial karena diperlukan oleh masyarakat
2. Memerlukan bidang ilmu pengetahuan sebagai landasan teknik dan prosedur kerja yang unik dan berbeda dengan bidang pekerjaan lain Menuntuk adanya keterampilan atau keahlian
3. Memerlukan persiapan yang sengaja dan sistematis untuk mengerjakan pekerjaan tersebut Untuk memperoleh keterampilan dan keahlian tersebut didukung oleh disiplin ilmu tertentu
4. Memiliki mekanisme untuk melakukan seleksi secara efektif dan kompetitif. Memiliki kode etik yang menjadi pedoman bagi para anggotanya untuk melaksanakan tugas profesionalnya.
5. Mempunyai organisasi profesi untuk melindungi kepentingan anggotanya Sebagai konsekuensi dari proses layanan profesional yang diberikan kepada masyarakat, mereka yang bertugas dalam bidang pekerjaan tersebut berhak memperoleh imbalan finansial dengan sistem penggajian yang memadai.
Sumber: Suparlan, Guru Sebagai Profesi, 2006: 70 – 71.
Berdasarkan dua pandangan tersebut, dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu :
1. Guru merupakan jenis pekerjaan yang memiliki fungsi dan signifikansi dengan kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, bahkan masyarakat dan pemerintah (presiden) telah memberikan pengakuan secara formal bahwa bahwa guru sebagai profesi.
2. Guru memang harus memiliki kemampuan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan dari institusi pendidikan yang telah terakreditasi. Oleh karena itu, maka guru harus mempunyai kualifikasi akademis dan kompetensi yang memadai.
3. Guru memiliki organisasi profesi dan kode etik profesi yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas-tugas profesionalnya.
4. Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tugasnya dengan baik, maka guru atau pendidik berhak untuk memperoleh kesejahteraan yang memadai.
C. Penilaian Terhadap Etika Dan Profesi Guru
Kalau kita ikuti perkembangan Profesi Keguruan Indonesia, jelas bahwa pada mulanya guru-guru Indonesia diangkat dari orang-orang yang tidak berpendidikan khusus untuk memangku jabatan guru. Seiring perjalanan waktu, guru-guru yang pada awalnya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik secara khusus menjadi guru, secara berangsur-angsur dilengkapi dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru.
Pada mulanya guru diangkat dari orang-orang yang tidak memiliki pendidikan khusus yang ditambah dengan orang-orang yang lulus dari Sekolah Guru (Kweekschool) yang pertama kali didirikan di Solo tahun 1852, karena mendesaknya keperluan guru maka Pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru yaitu:
a. Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh.
b. Guru yang bukan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru.
c. Guru bantu. Yakni yang lulus ujian guru bantu.
d. Guru yang dimagangkan kepada seorang guru senior, yang merupakan calon guru.
e. Guru yang diangkat karena keadaan yang sangat mendesak yang berasal dari warga yang perna mengecap pendidikan.
Dalam sejarah pendidikan guru Indonesia, guru pernah mempunyai status yang sangat tinggi di masyarakat, mempunyai wibawah yang sangat tinggi, dan dianggap sebagai orang yang serba tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak di depan kelas, mendidik masyarakat, tempat masyarakat untuk bertanya, baik untuk memecahkan masalah pribadi maupun sosial. Namun, wibawa guru mulai memudar sejalan dengan kamajuan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan keperluan guru yang meningkat tentang imbalan atau balas jasa.
Dalam era teknologi yang maju sekarang, guru bukan lagi satu-satunya tempat bertanya bagi masyarakat. Pendidikan masyarakat mungkin lebih tinggi dari guru dan kewibawaan guru berkurang antara lain karena status guru dianggap kalah gengsi dari jabatan lainnya yang mempunyai pendapatan yang lebih baik.
Guru sangat mungkin dalam menjalankan profesinya bertentangan dengan hati nuraninya, karena ia paham bagaimana harus menjalankan profesinya namun karena tidak sesuai dengan kehendak pemberi petunjuk atau komando maka cara-cara para guru tidak dapat diwujudkan dalam tindakan nyata. Guru selalu diinterpensi. Tidak adanya kemandirian atau otonomi itulah yang mematikan profesi guru dari sebagai pendidik menjadi pemberi instruksi atau penatar. Bahkan sebagai penatarpun guru tidak memiliki otonomi sama sekali. Selain itu, ruang gerak guru selalu dikontrol melalui keharusan membuat satuan pelajaran (SP). Padahal, seorang guru yang telah memiliki pengalaman mengajar di atas lima tahun sebetulnya telah menemukan pola belajarnya sendiri. Dengan dituntutnya guru setiap kali mengajar membuat SP maka waktu dan energi guru banyak terbuang. Waktu dan energi yang terbuang ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dirinya.
Selain faktor di atas faktor lain yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru disebabkan oleh antara lain; (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada; (2) belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju; (3) kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan; (4) kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.
Akadum (1999) juga mengemukakan bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru; (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, (2) rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, (3) pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, (4) masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru, (5) masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara makssimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme para anggo-tanya. Dengan melihat adanya faktor-fak tor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari alternatif untuk meningkatkan profesi guru.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi dan akreditasi. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.
National Education Associatiaon (NEA) (1948) dalam buku Profesi Keguruan menyarankan syarat-syarat profesi guru :
1. Jabatan yang melibatkam kegiatan intelektual
2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesiaonal yang laman.
4. Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinambugan.
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permaen
6. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
8. Jabatan yang mempuyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
B. Saran
Dalam pembahasan ini, kami mengakui masih banyak terdapat kekurangan, baik dari segi penulisan kata maupun penjelasannya yang kurang tepat. Oleh karena itu kami mohon kritikan dan saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini di masa yang akan datang.





KEPUSTAKAAN


Sagala, Syaiful. 2006. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : CV Alfabeta
Soetjipto. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta
Nurdin, Syafruddin. 2002. Guru Professional Dan Implementasi Kurikulum. Jakarta : Ciputat Pers
UU Guru dan Dosen (UU RI No. 14 Th 2005). Jakarta : Sinar Grafika
UU SISDIKNAS (UU RI No. 20 Th 2003). Jakarta : Sinar Grafika
Guru Profesional: Untuk Pendidikan Bermutu
http://geografi.upi.edu/?mod=article/view/12]
Profesi Keguruan
http://qade.wordpress.com/2009/02/11/profesi-keguruan/
Penilaian Portofolio: Sertifikasi Guru dalam Jabatan
http://www.suparlan.com/pages/posts/penilaian-portofolio-sertifikasi-guru-dalam-jabatan171.php?p=40
Profesi, Etika, Kompetensi, Tugas Dan Tanggung Jawab Keguruan Dalam Pembelajaran
http://kirom88.blogspot.com/2009/08/profesi-etika-kompetensi-tugas-dan.html
Profesionalisme Guru Di Abad Kebangkitan Bangsa
http://lpmpjogja.diknas.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=287&Itemid=1

Rabu, 07 Oktober 2009

pahiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiit

jika Q tau akhirnya kan seperti ini
tak kan Q mulai dari dulu
tak kan Q biar diri moe hadir dalam hidup Q
sungguh....
tak pernah Q bayangkan ini kan terjadi
semua kenangan yang pernah kau berikan begitu sulit tuk dilupa
begitu sakit tuk Q buang...
khayalan tentang masa depan
sirna,...

begitu indah saat bersamamoe!!!!!!!!!!!

Selasa, 06 Oktober 2009

Kepada Seorang Ayah yang berbahagia,


Kubayangkan butir air mata memenuhi pelupuk matamu
saat kau membacakan baris-baris kasih sayang
kepada buah hatimu
Kusapa, ada beberapa butir air mata menggantung di sukmaku
hendak menyeruak ke dunia menemani keharuanmu

Tak ada yang dapat kuucapkan hari ini
seperti hari kemarin, aku hanya bisa membisu
coba kutulis beberapa kata ungkapan kehormatan
kepadamu yang kini duduk menyaksikan ilham Allah
merasuki tulang-tulang tuamu.

Adakah aku akan melihat orang tuaku
sebahagia lantunan nyanyian hatimu
yang hendak menempuh tahap tertinggi kodrat manusia?
aku merenung menggores bayangan butiran air matamu
yang terdorong keluar oleh kebahagiaan
aku berusaha menutupi jalan untuk air mataku
yang tak sanggup menahan keharuan
menuntut jalan keluar,
mungkin hendak berteman dengan air matamu

save Me

Save me…

April 13th, 2009
Melihatmu berarti kembali pada kekecewaan
Menyukaimu artinya hidup di alam khayalan
Mencintaimu berarti harus siap pada kesedihan
Juga tangis dan air mata
Lalu bagaimana ku bisa mencegah semua itu
Jika hatiku sendiri tak bisa mencegah rasa itu datang
Semua selalu datang dan pergi begitu saja dalam hidupku
Namun aku lelah terus menerus menjadi tempat persinggahan
Sekali dalam hidupku ku tak ingin hanya menjadi pelabuhan
Aku ingin menjadi rumah oleh hatimu yang penuh kebaikan itu
Namun itu tak mungkin kan
Karena kutahu akhir dari cerita ini
Cerita ini hanya akan berakhir dengan kesedihan
Dengan kesepian dan kesunyian yang kan kembali temaniku
Dirimu ………. mengapa begitu mudah membuatku terpikat
Apa yang ada dalam dirimu hinggaku tak mampu beranjak pergi ?
Mengenal pribadimu pun aku tidak
Lalu mengapa begitu banyak keraguan dalam hati
Engkau ……. dan seluruh perasaanku untukmu
Membuatku dalam dilema
Memaksaku memilih antara persahabatan ataukah cinta
Tidak ……. tidak, ini bukan salahmu
Ini hanya lah salahku yang menyukaimu
Yang memandang wajah lembutmu
Yang terpana melihat senyum di wajah yang beranjak menjauh
Yang terheran dengan keramahan dan sifat cuekmu
Mampukah kuberanjak darimu ?
Mampukah kumenghilangkan memandangmu ?
Aku ingin marah namun pada siapa
Aku kesal dengan hati ini karena terpikat olehmu
Aku benci resah ini karena merindukanmu
Aku benci karena menginginkanmu
Dirimu …… yang setengah ramah namun juga cuek
Mengapa tak mampu kuusir dari hatiku
Mengapa tak enyah saja dari pandanganku
Aku lelah, kau tahu
Lelah terbagi dua karena cinta dan persahabatan
Tahukah kau rasa bersalahku karena menikmatimu
Karena menatapmu juga mendengar suaramu
Aku ingin pergi kemana saja
Asal tak kurasa luka hati ini
Aku ingin hidup tanpa melihatmu tanpa memandangmu
Namun aku tetap tak bisa menjauh darimu
Haruskah dirimu begitu memikatku
Haruskah senyummu begitu mempesonaku
Haruskah wajahmu selembut itu
Oh haruskah semua terulang lagi
Semua kesedihan yang pernah kurasakan karena cinta
Semua luka yang kudapat karena patah hati
Dan haruskah kurusak persahabatanku
Juga haruskah kupergi menjauh tuk selamanya
Bagaimana aku sekarang
Tolong tuhan, bantu aku menghapus segala keraguan ini
Jangan biarkan penyesalan datang lagi padaku
Juga jangan biarkan aku terluka lagi
Semakin lama semakin kurasakan lelahku
Namun perasaanku juga tak kunjung menyerah
Selalu saja inginkan dirimu
Selalu saja percaya harapan terkabul
Entah sampai kapan akan bertahan
Aku pun tak tahu
Kerinduan, kesepian, kesunyian juga isak tangis
Telah terbiasa dengan diriku
Kenangan kecil tentangmu selalu terlintas dalam rasaku
Membuatku sangat merindukanmu
Membuatku semakin menyukaimu
Semua tentang dirimu rasanya pantas membuatku terluka
Mencintaimu ……… hanya membuatku menangis
Merindumu ……….. membuatku terluka kesekian kalinya
Penyesalan ……. datang tanpa kuingin
Namun apalah arti semua itu
Jika kurasakan bahagia bila didekatmu
Meski tak pernah kau anggap aku lebih dari teman
Aku tetap mencintaimu, tetap merindukanmu
Masalah perasaan tak pernah bisa diatur manusia
Meski akal dan logika memaksa masuk
Yang menang selalu perasaan
Karna keinginan dicintai dan mencintai
Selalu hidup dalam hati setiap insan
Jangan pernah menutup pintu hati
Karna cinta selalu menembus tanpa disadari insan dunia
Aku tak pernah bisa mengerti dirimu
Seluruh kesalmu ………..
Semua cuekmu ………..
Atau sekilas pandangan matamu
Adakah arti dari semua tatapan matamu itu
Jelaskanlah pada hatiku ini
Jelaskanlah perasaanmu itu
Biarkan aku tahu seluruh perasaanmu agar bisa memahamimu
Aku tak tahu ada apa denganmu
Sebentar menjadi orang yang penuh humor
Sebentar menjadi seseorang yang menyebalkan
Apa sebenarnya yang ingin kau katakan padaku
Mengapa kau begitu membingungkanku
Setiap hari kumengenal pribadimu yang baru
Dan membuatku semakin menyukaimu
Dan semakin kutak bisa menghindarimu
Tak tahu ada apa denganku
Aku merasakan kehadiranmu melalui tatapan mata
Mata yang tak terlihat olehku
Mata yang tak kuyakin matamu
Benarkah itu pandanganmu
Sungguhkah itu dirimu
Benarkah ada sedikit perasaanmu untukku
Adakah arti dari tatapanmu yang sekilas
Ingin sekali kumarah padamu
Ingin sekali kulimpahkan semua perasaan ini
Namun aku tak mampu mengatakannya
Tak bisa ……. aku kehilangan keberanianku
Kehilangan kata-kata tuk bicara
Melihat wajahmu …… tergambar jelas kelelahan
Harus bagaimana …… sekarang diriku
Sampai kapan kudiam menahan seluruh rasa
Sampai kapan ku bisu menyimpan kata
Sampai kapan kau kan terus menghindar
Tak bisa kumengerti dirimu
Yang seperti menghindar dariku
Yang perlahan menjauh
Tak bisakah kau kujangkau
Tak bisa kah kuraih hatimu itu
Tak dapatkah kau buka hatimu itu
Ada apa denganmu sebenarnya
Tolong katakan padaku
Tolong jelaskanlah pada hatiku yang bertanya ini
Melupakan …….. tak semudah yang dikatakan
Juga tak semudah melakukannya
Merelakan ……. tak selalu bisa dilakukan
Namun melihat kebahagiaan yang dicintai dimatanya
Rasanya sudah cukup ……. bahkan sangat cukup
Entah kapan bisa sembuh luka di hati
Entah sampai kapan waktu kan mengobati
Hanya menginginkannya di dekatku
Terus merindukan yang disayangi yang tak perduli
Yang acuh tak acuh
Hanya berharap dia tak terluka lagi
Hanya berharap tak melihat tatapan sendu di matanya
Hanya berharap kebahagiaan di wajah lembutnya
Kebahagiaan ….. terpancar di wajah lembutmu
Kegembiraan ……. terlukis dalam tatapan matamu
Sejenak kurasa bahagia mendengar suaramu
Namun kurasa terluka akan kejujuranmu
Namun sedihku terhapus keriangan suaramu
Hati ini berharap tak melihat luka di wajah lembutmu
Tak ingin kesepian menyakitimu
Kau memilihnya untuk bersanding denganmu
Meski mungkin kau tahu dia tlah berdua
Terlalu ………… sangat menyadari hadirnya dirimu
Tak mampu tuk pergi melangkah
Selalu cemas akan dirimu
Keangkuhanmu …….. tak dapat menjauhkan hati darimu
Ketidakpedulianmu ….. buatku mampu menghadapimu

tugas anril

ALJABAR HIMPUNAN

Himpunan adalah kumpulan objek-objek yang memiliki sifat yang sama. Suatu himpunan biasnya dinamai dengan huruf capital. Objek-objejk dalam himpunan tersebut disebut uga dengan elemen atau anggota dari himpunan, yang biasanya ditulis dengan huruf kecil.
Jika A suatu himpunan dan x adalah suatu elemen dalam A dinotasikan sebagai x  A, dan jika x bukan suatu elemen dalam A ditulis x  A.
Jika x  A, maka dapat disebut A memuat x atau x berada dalam A.

1. Himpunan Bagian
Defenisi 1.1
Misalkan A dan B dua himpunan. Himpunan A dikatakan bagian (subset) di B, ditulis A  B, jika setiap elemen A berada di B.
Jadi,
A  B  x  A  x  B
Kadang-kadang ditulis B  A (B memuat A).
Defenisi 1.2
Jika A  B dan ada elemen di B yang tidak termuat dalam A maka dikatakan A bagian sejati (proper subset) dari A. Kadang-kadang ditulis A  B.
Defenisi 1.3
Dua himpunan A dan B dikatakan sama, ditulis A=B, jika setiap elemen di A termuat di B dan setiap elemen di B berada di A.
Jadi,
A = B  (A  B) (B  A), dimana
A  B berarti x  A  x  B
B  A berarti x  B  x  A
2. Penyajian Himpunan
1. Cara tabulasi, yaitu dengan mendaftarkan semua anggotanya
2. Cara defenisi, yaitu penyajian suatu himpunan berdasarkan sifatnya.
Bentuk: {x: p(x)}
x : anggota
p(x) : sifat di x, suatu pernyataan
Contoh:
Misalkan himpunan A memiliki anggota dengan sifat p(x): x² – x – 6 = 0 dan xR, ditulis
A = {x: x² – x – 6 = 0, x  R}
A = { x  R: x² – x – 6 = 0}
Dengan tabulasi: A = {3, 2}
Beberapa notasi khusus suatu himpunan
1. Himpunan bilangan Asli : {1, 2, 3}
2. Himpunan bilangan Bulat: Z = { }
3. Himpunan bilangan Rasional:
4. Himpunan bilangan Riil :











3. Operasi Himpunan
Defenisi 3.1
Misalkan A dan B dua himpunan. Irisan A dan B ditulis adalah suatu himpunan yang setiap anggotanya berada di A dan berada di B.
Jadi,

Defenisi 3.2
Misal A dan B dua himpunan. Gabungan dari A dan B ditulis adalah suatu himpunan yang setiap anggotanya berada di A atau berada di B.
Jadi,

Defenisi 3.3
Himpunan yang tidak memiliki anggota dinamakan himpunan kosong (void set) (). Dua buah himpunan A dan B yang tidak memiliki elemen persekutuan yaitu disebut juga A dan B disjoint (saling lepas).

4. Fungsi
Misal A dan B dua bilangan.
1. Hasil kali kartesius

Contoh:



n(A) = Kardinalitas dari A (banyak elemen dari A)
n(A) = k n(B) = l
n(A x B) = n(A) x n(B)
= k x l

Dari contoh di atas:
n(A) = 3 n(B) = 2
n(A x B) = n(A) x n(B)
= 2 x 3
= 6

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Tujuan Pendidikan Nasional dalam Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Pemerintah telah menetapkan pendidikan sebagai prioritas utama untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia sekaligus dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan nasional. Program Pemerintah tersebut bukan sekedar menekankan pada pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, tetapi juga pada pemerataan memperoleh pendidikan yang bermutu untuk seluruh warga negara Indonesia, pada semua jenjang pendidikan termasuk pada jenjang pendidikan dasar.

Adapun upaya peningkatan mutu pendidikan sebagai program utama yang harus dicapai dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya adalah dengan menyempurnakan kurikulum yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Kurikulum dirancang berdasarkan keadaan saat ini dan kecenderungan di masa datang.

Tujuan pembelajaran matematika diorientasikan pada penerapan matematika dalam kehidupan sehari-hari dan difokuskan pada kemampuan memahami soal, memilih strategi melalui permodelan masalah nyata ke bentuk model matematika, operasi penyelesaian model, dan penafsiran solusi model terhadap masalah semula, serta sebagai cara penalaran dan untuk mengkomunikasikan gagasan secara lisan maupun tertulis.

Berbicara masalah rendahnya prestasi belajar siswa, khususnya prestasi belajar matematika dapat disebabkan oleh faktor yang berasal dari dalam diri siswa dan faktor yang berasal dari luar diri siswa. Dalam proses belajar mengajar di sekolah, model pembelajaran yang digunakan guru merupakan salah satu faktor dari luar diri siswa yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa. Penggunaan pendekatan pembelajaran yang cenderung membuat siswa pasif dalam proses belajar mengajar, dapat membuat siswa merasa bosan sehingga tidak tertarik lagi untuk mengikuti pelajaran tersebut, terlebih lagi pelajaran matematika. Keluhan ini secara langsung maupun tidak langsung akan sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar matematika pada setiap jenjang pendidikan.

Dalam pengajaran matematika, penyampaian materi oleh guru cendrung monoton, hampir tanpa variasi kreatif. Dan jika ditanya pada siswa mengenai matematika, pasti selalu ada jawabannya, seperti matematika sulit, tidak mampu menjawab, takut disuruh guru ke depan, dan sebagainya. Sehingga akhirnya timbul gejala mathematica pobia. Pada umumnya proses pembelajaran yang digunakan adalah dengan menggunakan model pembelajaran konvensional yakni ceramah, tanya jawab, pemberian tugas dan pembelajarannya didominasi oleh guru dan sedikit melibatkan siswa. Karenanya mengakibatkan siswa bekerja secara prosedural dan memahami matematika tanpa penalaran, selain itu interaksi antara siswa selama proses belajar-mengajar sangat minim.

Matematika sebagai salah satu mata pelajaran yang diajarkan mulai dari jenjang pendidikan dasar, selain sebagai sumber dari ilmu yang lain juga merupakan sarana berpikir logis, analis, dan sistematis. Sebagai mata pelajaran yang berkaitan dengan konsep-konsep yang abstrak, maka dalam penyajian materi pelajaran, matematika harus dapat disajikan lebih menarik dan sesuai dengan kondisi dan keadaan siswa. Hal ini tentu saja dimaksudkan agar dalam proses pembelajaran siswa lebih aktif dan termotivasi untuk belajar. Untuk itulah perlu adanya pendekatan khusus yang diterapkan oleh guru.

Paradigma baru pendidikan lebih menekankan pada peserta didik sebagai manusia yang memiliki potensi untuk belajar dan berkembang. Siswa harus aktif dalam pencarian dan pengembangan pengetahuan. Kebenaran ilmu tidak terbatas pada apa yang disampaikan oleh guru. Guru harus mengubah perannya, tidak lagi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktriner, tetapi menjadi fasilitator yang membimbing siswa ke arah pembentukan pengetahuan oleh diri mereka sendiri. Melalui paradigma baru tersebut diharapkan di kelas siswa aktif dalam belajar, aktif berdiskusi, berani menyampaikan gagasan dan menerima gagasan dari orang lain, kreatif dalam mencari solusi dari suatu permasalahan yang dihadapi dan memiliki kepercayaan diri yang tinggi.

Hasil belajar matematika yang rendah juga terjadi di MTsN Lawang Mandahiling. Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan guru matematika MTsN Lawang Mandahiling diketahui bahwa banyak siswa yang mendapatkan nilai yang rendah untuk mata pelajaran matematika.

No

Kelas

Jumlah Siswa

KKM

1.

VIII. 1

25

25, 77

2.

VIII. 2

22

26, 34


Sumber : Guru MTsN Lawang Mandahiling

Berdasarkan hasil observasi itu pula diketahui bahwa cara mengajar guru masih cendrung satu arah yaitu dari guru ke siswa. Jika dilihat disini peran siswa sangat minim sekali, padahal dalam pembelajaran matematika sangat diharapkan siswa mampu mengembangkan kreativitasnya menyelesaikan soal – soal matematika.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, penulis mencoba menawarkan suatu pendekatan yang bisa meningkatkan kreativitas siswa yaitu Pendekatan Open Ended. Karena Pendekatan Open-Ended adalah pendekatan pembelajaran yang menyajikan suatu permasalahan yang memiliki metode atau penyelesaian yang benar lebih dari satu, sehingga dapat memberi kesempatan kepada siswa untuk memperoleh pengetahuan/pengalaman menemukan, mengenali, dan memecahkan masalah dengan beberapa teknik. Dan juga melalui Pendekatan Open-Ended problem membawa siswa untuk lebih memahami suatu topik dan keterkaitannya dengan topik lainnya, baik dalam pelajaran matematika maupun dengan mata pelajaran lain dan dalam kehidupan sehari-hari.

Pendekatan Open-ended berasal dari Jepang pada tahun 1970'an. Antara tahun 1971 dan 1976, Peneliti Jepang melaksanakan serangkaian proyek penelitian pengembangan dalam metode mengevaluasi keterampilan "berpikir tingkat tinggi" dalam pendidikan matematika dengan menggunakan series Open-ended pada tema tertentu (Becker dan Shigeru, 1997). Pendekatan ini dimulai dengan melibatkan siswa dalam masalah Open-ended yang mana didesain dengan berbagai jawaban benar " tidak lengkap" atau " Open-ended".

Pembelajaran dengan pendekatan Open-Ended diawali dengan memberikan masalah terbuka kepada siswa. Kegiatan pembelajaran harus mengarah dan membawa siswa dalam menjawab masalah dengan banyak cara serta mungkin juga dengan banyak jawaban (yang benar), sehingga merangsang kemampuan intelektual dan pengalaman siswa dalam proses menemukan sesuatu yang baru.

Pendekatan Open-Ended menjanjikan kepada suatu kesempatan kepada siswa untuk meginvestigasi berbagai strategi dan cara yang diyakininya sesuai dengan kemampuan mengelaborasi permasalahan. Tujuannya tiada lain adalah agar kemampuan berpikir matematika siswa dapat berkembang secara maksimal dan pada saat yang sama kegiatan-kegiatan kreatif dari setiap siswa terkomunikasi melalui proses pembelajaran. Inilah yang menjadi pokok pikiran pembelajaran dengan Open-Ended, yaitu pembelajaran yang membangun kegiatan interaktif antara matematika dan siswa sehingga mengundang siswa untuk menjawab permasalahan melalui berbagai strategi.

Berdasarkan uraian di atas maka penulis mencoba mengangkat permasalahan tentang Pengaruh Penerapan Pendekatan Open Ended Terhadap Hasil Belajar Matematika Siswa di MTsN Lawang Mandahiling kelas VIII / I

luka Q

dunia....
meskipun sekejap kebahagiaan itu, tp tlah buat Q paham akan arti cinta sejati...
Q tau Cinta tak harus memiliki!!!!!!!!!!

kau begitu berarti
semoga bahagia itu slalu menyertai setiap langkahmoe...

Kamis, 01 Oktober 2009

Ya Allah...
tangan Mu begitu Perkasa, satu kali goncangan telah meruntuhkan semuanya...
berikan kekuatan pada saudara Q seiman Ya Rabb...
jadikan ini ajang introspeksi bagi ciptaanMu...
kuatkan kami Ya Allah...
Tabahkan kami...
lindungi kami...

Sabtu, 26 September 2009

Bila Aku Jatuh Cinta
Allahu Rabbi, aku minta izin
Bila suatu saat aku jatuh cinta, Jangan biarkan cinta untuk-Mu berkurang. Hingga membuat lalai akan adanya Engkau
Allahu Rabbi,Aku punya pinta,Bila suatu saat aku jatuh cinta.Penuhilah hatiku dengan bilangan cinta-Mu yang tak terbatas,Biar rasaku pada-Mu tetap utuh
Allahu Rabbi
Izinkanlah bila suatu saat aku jatuh cinta,Pilihkan untukku seseorang yang hatinya penuh dengan kasih-Mu dan membuatku semakin mengagumi-Mu
Allahu Rabbi
Bila suatu saat aku jatuh hati,Pertemukanlah kami,Berilah kami kesempatan untuk lebih mendekati cinta-Mu
Allahu Rabbi
Pintaku terakhir adalah seandainya kujatuh hati,Jangan pernah Kau palingkan wajah-Mu dariku. Anugerahkanlah aku cinta-Mu...
Cinta yang tak pernah pupus oleh waktu
Amin !

Selasa, 15 September 2009

aq binguuuuuuuuuuuuuuuuuuuunng

my life

ketika Q trlahir....
tetesan air mata menyambut Q...
air mata bahagia dan duka
kenapa?????
krna Q trlahir bukan sperti mereka!!!!
SEMPURN4!!!!!
tapiiiii....
ketulusan kasih sayang seorang ibu
membuat Q kuat dan berani tuk jalani hidup...
meskipun tertatih Q melangkah
jatuh dan terjatuh lagi...
satu kata yang slalu terngiang di telinga ini
KAMU PASTI BISA NAK!!!
PERCAYALAH, ADA DOA IBU YANG MENYERTAI LANGKAHMOE!!!!
krna itu semua, hari ini Q bulatkan tekad mencoba berikan yang terbaik untuk IBU Q...
I will try it now!!!!

Jumat, 11 September 2009