Selasa, 18 Mei 2010

Nak, kapan kau menikah ?

Rasulullah pernah berkata kepada Ali : "Hai Ali, ada tiga perkara
yang jangan kamu tunda pelaksanannya, yaitu salat apabila tiba
waktunya, jenazah apabila sudah siap penguburannya, dan wanita bila
menemukan pria sepadan yang meminangnya"(Riwayat Ahmad)

Walau jelas hadits di atas memerintahkan wanita menyegarakan
pernikahan, namun adakalanya sebagian dari wanita tak berharap segera
menikah. Ia tidak ingin cepat-cepat mengakhiri masa lajangnya.
Berbagai alasan dikemukakan, dari sekedar masih ingin menikmati
kesendirian, tak ingin karier terganggu, sampai trauma dengan masa
lalu.

Sebut saja Tita. Sampai berusia 43 tahun, belum juga menikah. Padahal
teman-teman sebayanya sebagian telah menggendong cucu. Tidak
normalkah dia atau tak inginkah dia menikah? Tidak. Ia normal dan
berharap bisa menikah. Namun pengalaman masa lalu telah membuatnya
trauma. Dulu pernah ada lelaki yang akan menikahinya, namun menjelang
hari H, si lelaki kabur entah ke mana. Padahal undangan, segala
persiapan, dan tetek bengek lain telah mencapai 95%, Tinggal besok
akad nikah dan walimah. Apa boleh buat, pengantin pria menghilang
begitu saja. Tita pun hanya bisa menagis dan menyesal. Sejak itulah
ia tak berhasrat lagi hidup dengan lelaki.

Beda lagi dengan Tati. Memang ia tidak ingin menikah dulu, walaupun
umur telah mencapai kepala 4. Alasannya, cita-cita meraih karir
tinggi belum tercapai, juga gelar professor wanita yang diidam-
idamkannya sejak kecil belum tergapai. Pikirnya, menikah hanya
mengganggu kuliah, menghambat karir, dan membuat wanita lemah di
hadapan pria.

Tunda kesempatan emas
Apa pun alasannya, menunda pernikahan sampai umur tua tak diharapkan,
selain tentunya tidak disukai oleh agama. Sebaliknya mempercepat
pernikahan sangat dianjurkan, sebagaimana tersirat dalam ayat : "dan
nikahkanlah orang-orang yang bersendirian di antara kamu, dan orang-
orang yang layak (menikah) dari hambar-hamba sahayamu, laki-laki
maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah yang akan memampukan
mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas Pemberian lagi Maha
Mengetahui" (An-Nur 32).

Pada dasarnya menunda pernikahan tanpa alasan kuat (yang dibenarkan
syariat) sama halnya dengan membuang kesempatan emas. Karena
kesempatan terbaik wanita berumah tangga dan punya anak adalah di
saat masih muda. Saat itu ia masih bisa bersaing dengan wanita-wanita
lain dalam meraih lelaki terbaik, rahim pun masih subur. Namun ketika
usia telah merangkak tua tentu kemampuan itu semakin melemah seiring
berubahnya kecantikan wajah, bergesernya kehalusan kulit, juga
berkurangnya daya ingat. Peluang hamil di usia tua juga makin kecil.
Kalaupun tidak kecil akan lebih berbahaya. Tentu keadaan seperti ini
bukan kondisi yang bagus. Lagi pula lelaki normal entu akan lebih
memilih gadis muda dan subur dari pada gadis tua yang diragukan
kesuburannya. Hendaknya wanita yang masih suka melajang berpikir
sampai di sini.

Orang Tua Cemas
Bila seorang gadis tak segera menikah, tentu yang paling cemas adalah
orang tua. Mereka takut anaknya tidak menikah, jadi perawan tua, atau
tidak laku. Mereka pun cemas putrinya memiliki kelainan tertentu.
Mereka berharap bisa segera melihat anaknya bahagia, serta dapat
segera meminang cucu. Karena sudah fitrah manusia menyukai anak-anak
sebagai penerus keturunan. Mereka pun tak ingin terputus mata rantai
generasinya.

Sebagai anak tentunya kita tidak ingin membuat orang tua kecewa.
Memenuhi harapan mereka- selama bukan perkara maksiat- adalah
kewajiban kita, karena sama artinya dengan birrul walidain. Dengan
demikian bersegera memenuhi keinginan mereka (menikah) adalah bakti
kita kepada orang tua.

Lupakan Masa Lalu
Bagi yang menunda pernikahan karena trauma masa lalu, hendaknya tidak
memperpanjang lebih lama. Masa lalu perlu dijadikan ibrah (pelajaran)
tapi bukan dijadikan penghalang berbuat kebajikan. Apapun yang sudah
terjadi adalah qadarullah. Seorang muslin tidak boleh terus larut
dalam kesedihan.

Bila trauma sampai menjadikan benci pada laki-laki atau benci pada
pernikahan, sudah berlebihan. Kalau si dia tidak jadi milik kita, itu
artinya ia tidak baik buat kita. Dan itulah jalan terbaik bagi
kehidupan kia, karena Allah tahu mana jalan yang terbaik dan mana
yang tidak baik untuk hamba-Nya. Sebagai seorang hamba, kita mesti
menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Bersabar dan berharap
Allah memberi ganti yang lebih baik. Doa yang diajarkan
Rasulullah : "Tiada seorang muslin yang tertimpa musibah, kemudian ia
mengucapkan kalimat istirja' (innalillahi wa inna ilaihi raji'un)
dilanjutkan dengan doa : Ya Allah berilah aku pahala dalam musibah
ini dan gantilah untukku dengan yang lebih baik, melainkan Allah akan
menggantikannya dengan yang lebih baik."

Hendaknya kita bisa mengamalkan doa tersebut, kemudian bisa menatap
masa depan dan memulai kehidupan baru yang lebih baik.

Studi tidak terganggu
Kalau menikah khawatir akan mempengaruhi prestasi belajar atau
mempengaruhi prestasi belajar atau mempengaruhi persiapan masa depan,
hal ini sesungguhnya tergantung dari manajemen waktu masing-masing,
Kalau kita bisa mengatur waktu, justru dengan menikah semua akan
lebih baik. Bahkan kalau tadinya amburadul dalam mengatur waktu,
setelah menikah semuanya akan berubah, waktu akan lebih rapi, karena
ada yang mengontrol keluar masuk rumah kita. Kalau dulu mungkin waktu
biasa dihabiskan untuk hura-hura (sehabis kuliah), kini tidak lagi.
Sebaliknya dipergunakan untuk mencari nafkah atau bercengkerama
dengan keluarga. Selain membuat bahagia, kegiatan ini juga tidak
membuat hati keras sebagaimana bercanda atau ghibah dengan orang lain.

Di sisi lain, bila dilihat dari segi finansial dengan menikah akan
lebih bisa menghemat uang. Kegiatan kuliah pun lebih teratur karena
ada yang membantu mengerjakan tugas (kalau satu bidang studi),
mengingatkan kalau lupa kuliah, mendukung untuk tidak menyerah dengan
beban tugas dari kampus, dan lain sebagainya. Bagi akhwat, akan punya
mahram. Ia jadi lebih enak dan bebas bila ingin ke mana-mana, seperti
mencari buku pustaka, menghadap dosen, dan yang lainnya. Selain itu,
ia juga dapat memperluas wawasan dengan diskusi interdisipliner, dan
lain-lain.

Mengejar karier
Sudah menjadi kodratnya, wanita beda dengan laki-laki. Secara umum
wanita lebih lemah dibanding laki-laki. Walaupun tidak dipungkiri ada
satu dua wanita yang memiliki kemampuan di atas pria, namun itu tidak
menjadikan wanita sama dengan pria. Mereka tetap punya perilaku,
kebiasaan, dan tanggung jawab yang berbeda. Sebagaimana tercermin
dari postur dan fisik mereka. Tentunya ada hikmah besar di balik
penciptaan seperti itu.

Allah menyatakan dalam salah satu ayatNya bahwa sebaik-baik wanita
adalah di rumahnya, Tidak ada pekerjaan wanita yang lebih mulia
selain di dalam rumah, mengurus suami, serta memelihara dan mendidik
anak-anak. Menjadikan mereka manusia-manusia berkualitas. Sementara
nafkah atau pekerjaan luar rumah menjadi kewajiban suami. Lelakilah
yang bertanggung jawab memenuhinya.

Apakah itu berarti Islam mengekung wanita? Tidak. Bahkan sebaliknya
mengangkat derajatnya, karena telah jadi fitrah wanita butuh
perlindungan dari laki-laki. Maka Allah menempatkan wanita di posisi
sesuai fitrahnya. Ibarat stir mobil diposisikan di depan sebagai
pengontrol gerak mobil. Atau ibarat ban, diposisikan di bawah sebagai
penyokong dan pembawa badan mobil dari depan ke belakang. Berada pada
posisi yang pas dan tepat.

Sebenarnya wanita pun masih bisa berkarir di rumah. Membangun usaha
dan menjalani pekerjaan tanpa harus bercampur baur dengan lelaki dan
keluar rumah. Sungguh Allah meninggikan derajat manusia di zaman
Nabi, karena mereka taat pada ketetapanNya tanpa ada keraguan sedikit
pun dan sikap penolakan. Mereka paham Allah lebih tahu yang terbaik
bagi hamba-Nya dari pada diri mereka sendiri.

Dengan demikian menikah lebih utama bagi seorang wanita. Menunda
pernikahan karena mengejar karir, tidak selayaknya. Selain berpotensi
menimbulkan kerusakan yang lebih besar dan menyalahi kodratnya.
Ingat! manusia tak akan pernah puas dengan apa yang didapat. Walau
sudah punya emas segunung uhud, pasti ingin tambah selembah uhud.
Akan kurang dan selalu kurang. Janganlah kita sampai terkena ancaman
hadits berikut : "Barang siapa tidak menyukai sunnahku, maka ia bukan
termasuk golonganku." (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Hikmah di Balik Itu
Oleh karena itu mari berusaha kembali ke agama. Insya Allah semua
akan baik-baik saja, akan selalu ada jalan keluarnya. Menikah adalah
pengamalan separuh agama, di sana kita bisa lebih banyak mengumpulkan
pahala. Dengan menikah, fitrah manusia untuk menyalurkan syahwat
dengan halal pun bisa terpenuhi. Ibadah juga lebih tenang. Rasulullah
pernah bersabda : "Barang siapa menikah, maka dia telah memperoleh
separuh agamanya, karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah dalam
memelihara yang separuhnya lagi." (Riwayat Al Hakim).

Berikut hikmah mempercepat pernikahan :
1. Menjaga kesucian farji (kemaluan) dan perzinaan serta menjaga
pandangan mata
2. Dapat melahirkan perasaan tenteram (sakinah), cinta (mawaddah),
dan kasih sayang (rahmah) dalam hati
3. Segera mendapat keturunan di mana anak akan menjadi Qurrata
a'yunin penyejuk mata, penyenang hati, karena usia yang baik untuk
melahirkan bagi wanita adalah 20-30 tahun, di atas umur itu akan
beresiko bagi ibu maupun bayi.
4. Memperbanyak umat Islam. Seperti yang dipesankan Rasulullah,
beliau akan membanggakan jumlah umatnya yang banyak nanti di akhirat.

Maka, janganlah tunda-tunda lagi pernikahan, ingat mengejar dunia tak
akan pernah ada habisnya.

Sumber : Nabila Edisi 5 Tahun 1

SEBUAH PENSIL

Seorang anak bertanya kepada neneknya yang sedang menulis sebuah surat. "Nenek lagi menulis tentang pengalaman kita ya? atau tentang aku?" Mendengar pertanyaan si cucu, sang nenek berhenti menulis dan berkata kepada cucunya, "Sebenarnya nenek sedang menulis tentang kamu, tapi ada yang lebih penting dari isi tulisan ini yaitu pensil yang nenek pakai."
"Nenek harap kamu bakal seperti pensil ini ketika kamu besar nanti" ujar si nenek lagi.

Mendengar jawab ini, si cucu kemudian melihat pensilnya dan bertanya kembali kepada si nenek ketika dia melihat tidak ada yang istimewa dari pensil yang nenek pakai. "Tapi nek sepertinya pensil itu sama saja dengan pensil yang lainnya." Ujar si cucu. Si nenek kemudian menjawab, "Itu
semua tergantung bagaimana kamu melihat pensil ini."

"Pensil ini mempunyai 5 kualitas yang bisa membuatmu selalu tenang dalam menjalani hidup, kalau kamu selalu memegang prinsip-prinsip itu di dalam hidup ini." Si nenek kemudian menjelaskan 5 kualitas dari sebuah pensil.

"Kualitas pertama, pensil mengingatkan kamu kalo kamu bisa berbuat hal yang hebat dalam hidup ini. Layaknya sebuah pensil ketika menulis, kamu jangan pernah lupa kalau ada tangan yang selalu membimbing langkah kamu dalam hidup ini. Kita menyebutnya tangan Tuhan, Dia akan selalu membim-bing kita menurut kehendakNya" .

"Kualitas kedua, dalam proses menulis, nenek kadang beberapa kali harus berhenti dan menggunakan rautan untuk menajamkan kembali pensil nenek. Rautan ini pasti akan membuat si pensil menderita. Tapi setelah proses meraut selesai, si pensil akan mendapatkan ketajamannya kembali. Begitu juga dengan kamu, dalam hidup ini kamu harus berani menerima
penderita-an dan kesusahan, karena merekalah yang akan membuatmu menjadi orang yang lebih baik".

"Kualitas ketiga, pensil selalu memberikan kita kesempatan untuk mempergunakan penghapus, untuk memperbaiki kata-kata yang salah. Oleh karena itu memperbaiki kesalahan kita dalam hidup ini, bukanlah hal yang jelek. Itu bisa membantu kita untuk tetap berada pada jalan yang benar".

"Kualitas keempat, bagian yang paling penting dari sebuah pensil bukanlah bagian luarnya, melainkan arang yang ada di dalam sebuah pensil. Oleh se-bab itu, selalulah hati-hati dan menyadari hal-hal di dalam dirimu".

"Kualitas kelima, adalah sebuah pensil selalu meninggalkan tanda/goresan. Seperti juga kamu, kamu harus sadar kalau apapun yang kamu perbuat da-lam hidup ini akan meninggalkan kesan. Oleh karena itu selalulah hati-hati dan sadar terhadap semua tindakan".

Kekayaan, Kesuksesan dan Cinta

Suatu ketika, ada seorang wanita yang kembali pulang ke rumah,dan ia melihat ada 3 orang pria berjenggot yang duduk di halaman depan. Wanita itu tidak mengenal mereka semua. Wanita itu berkata: "Aku tidak mengenal Anda, tapi aku yakin Anda semua pasti sedang lapar.Mari masuk ke dalam, aku pasti punya sesuatu untuk menganjal perut. Pria berjenggot itu lalu balik bertanya, "Apakah suamimu sudah pulang? Wanita itu menjawab, "Belum, dia sedang keluar.. "Oh kalau begitu, kami tak ingin masuk.

Kami akan menunggu sampai suami mu kembali, katapria itu. Di waktu senja, saat keluarga itu berkumpul, sang isteri menceritakan semua kejadian tadi. Sang suami, awalnya bingung dengan kejadian ini, lalu ia berkata pada istrinya, "Sampaikan pada mereka, aku telah kembali, dan mereka semua boleh masuk untuk menikmati makan malam ini.

Wanita itu kemudian keluar dan mengundang mereka untuk masuk ke dalam. "Maaf, kami semua tak bisa masuk bersama-sama", kata pria itu hampir bersamaan."Lho, kenapa? tanya wanita itu karena merasa heran.

Salah seorang pria itu berkata, "Nama dia Kekayaan,"katanya sambil menunjuk seorang pria berjenggot di sebelahnya, dan "sedangkan yang ini bernama Kesuksesan, sambil memegang bahu pria berjenggot lainnya.

Sedangkan aku sendiri bernama Cinta. Sekarang, coba tanya kepada suamimu, siapa diantara kami yang boleh masuk ke rumahmu.

Wanita itu kembali masuk kedalam, dan memberitahu pesan pria di luar. Suaminya pun merasa heran. "Ohho...menyenangkan sekali. Baiklah, kalau begitu, coba kamu ajak si Kekayaan masuk ke dalam. Aku ingin rumah ini penuh dengan Kekayaan. Istrinya tak setuju dengan pilihan itu. Ia bertanya, "sayangku, kenapa kita tak mengundang si Kesuksesan saja? Sebab sepertinya kita perlu dia untuk membantu keberhasilan panen gandum kita. "Ternyata, anak mereka mendengarkan percakapan itu. Ia pun ikut mengusulkan siapa yang akan masuk ke dalam rumah. "Bukankah lebih baik jika kita mengajak si Cinta yang masuk ke dalam? Rumah kita ini akan nyaman dan penuh dengan kehangatan Cinta. Suami-istri itu setuju dengan pilihan buah hati mereka. "Baiklah, ajak masuk si Cinta ini ke dalam. Dan malam ini, Si Cinta menjadi teman santap malam kita.

Wanita itu kembali ke luar, dan bertanya kepada 3 pria itu. "Siapa diantara Anda yang bernama Cinta? Ayo, silahkan masuk, Anda menjadi tamu kita malam ini. Si Cinta bangkit, dan berjalan menuju beranda rumah. Ohho..ternyata, kedua pria berjanggut lainnya pun ikut serta.

Karena merasa ganjil, wanita itu bertanya kepada si Kekayaan dan si Kesuksesan. "Aku hanya mengundang si Cinta yang masuk ke dalam, tapi kenapa kamu ikut juga? Kedua pria yang ditanya itu menjawab bersamaan. "Kalau Anda mengundang si Kekayaan, atau si Kesuksesan, maka yang lainnya akan tinggal di luar. Namun, karena Anda mengundang si Cinta, maka, kemana pun Cinta pergi, kami akan ikut selalu bersamanya. Dimana ada Cinta, maka Kekayaan dan Kesuksesan juga akan ikut serta. Sebab, ketahuilah, sebenarnya kami buta. Dan hanya si Cinta yang bisa melihat. Hanya dia yang bisa menunjukkan kita pada jalan kebaikan, kepada jalan yang lurus. Maka, kami butuh bimbingannya saat berjalan. Saat kami menjalani hidup ini."

LARANGAN MAKAN DAN MINUM SAMBIL BERDIRI

Dari Anas dan Qatadah, Rasulullah saw bersabda:

Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri, Qotadah
berkata:”Bagaimana dengan makan?” beliau menjawab: “Itu kebih buruk lagi”. (HR.
Muslim dan Turmidzi)

bersabda Nabi dari Abu Hurairah,“Jangan kalian minum sambil berdiri ! Apabila
kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan !” (HR. Muslim)


Rahasia Medis

Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani berkata: “Minum dan makan sambil duduk, lebih sehat,
lebih selamat, dan lebih sopan, karena apa yang diminum atau dimakan oleh
seseorang akan berjalan pada dinding usus dengan perlahan dan lembut. Adapun
minum sambil berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke
dasar usus, menabraknya dengan keras, jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam
waktu lama maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian
menyebabkan pernah sekali minum sambil disfungsi pencernaan. Adapun Rasulullah
berdiri, maka itu dikarenakan ada sesuatu yang menghalangi beliau untuk duduk,
seperti penuh sesaknya manusia pada tempat-tempat suci, bukan merupakan
kebiasaan. Ingat hanya sekali karena darurat!

Begitu pula makan sambil berjalan, sama sekali tidak sehat, tidak sopan, tidak
etis dan tidak pernah dikenal dalam Islam dan kaum muslimin.

Dr. brahim Al-Rawi melihat bahwa manusia pada saat berdiri, ia dalam keadaan
tegang, organ keseimbangan dalam pusat saraf sedang bekerja keras, supaya mampu
mempertahankan semua otot pada tubuhnya, sehingga bisa berdiri stabil dan
dengan sempurna. Ini merupkan kerja yang sangat teliti yang melibatkan semua
susunan syaraf dan otot secara bersamaan, yang menjadikan manusia tidak bisa
mencapai ketenangan yang merupakan syarat tepenting pada saat makan dan minum.
Ketenangan ini bisa dihasilkan pada saat duduk, dimana syaraf berada dalam
keadaan tenang dan tidak tegang, sehingga sistem pencernaan dalam keadaan siap
untuk menerima makanan dan minum dengan cara cepat.

Dr. Al-rawi menekankan bahwa makanan dan minuman yang disantap pada saat
berdiri, bisa berdampak pada refleksi saraf yang dilakukan oleh reaksi saraf
kelana (saraf otak kesepuluh) yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang
mengelilingi usus.

Refleksi ini apabila terjadi secara keras dan tiba-tiba, bisa menyebabkan tidak
berfungsinya saraf (Vagal Inhibition) yang parah, untuk menghantarkan detak
mematikan bagi jantung, sehingga menyebabkan pingsan atau mati mendadak.

Begitu pula makan dan minum berdiri secara terus –menerus terbilang
membahayakan dinding usus dan memungkinkan terjadinya luka pada lambung. Para
dokter melihat bahwa luka pada lambung 95% terjadi pada tempat-tempat yang
biasa bebenturan dengan makanan atau minuman yang masuk.

Air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah
suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa
lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada ‘pos-pos’
penyaringan yang berada di ginjal. Nah. Jika kita minum berdiri air yang kita
minum tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih. Ketika langsung
menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran ureter. Karena banyak
limbah-limbah yang menyisa di ureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit
kristal ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu
penyebabnya.

Sebagaimana kondisi keseimbangan pada saat berdiri disertai pengerutan otot
pada tenggorokan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah, dan
terkadang menyebabkan rasa sakit yang sangat yang mengganggu fungsi pencernaan,
dan seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum.

Oleh karena itu marilah kita kembali hidup sehat dan sopan dengan kembali ke
pada adab dan akhlak Islam, jauh dari sikap meniru-niru gaya orang-orang yang
tidak mendapat hidayah Islam.

Sumber: Qiblati edisi 04 tahun II. Judul: Larangan Minum sambil berdiri,
Hal 16

Nasihat Rosululloh Kepada Fatimah (Para Muslimah)

Suatu hari masuklah Rasulullah SAW menemui anakndanya Fatimah az-zahra rha. Didapatinya anakndanya sedang menggiling syair (sejenis bijirin) dengan menggunakan sebuah penggilingan tangan dari batu sambil menangis..

Rasulullah SAW bertanya pada anakndanya, "Apa yang menyebabkan engkau menangis wahai Fatimah? semoga Allah SWT tidak menyebabkan matamu menangis". Fatimah rha. berkata, "ayahanda, penggilingan dan urusan-urusan rumahtangga lah yang menyebabkan anaknda menangis".

Lalu duduklah Rasulullah SAW di sisi anakndanya. Fatimah rha melanjutkan perkataannya, "ayahanda sudikah kiranya ayahanda meminta 'Ali (suaminya) mencarikan anaknda seorang jariah untuk menolong anaknda menggiling gandum dan mengerjakan pekerjaan-pekerjaan di rumah?".

Mendengar perkataan anakndanya ini maka bangunlah Rasulullah SAW mendekati penggilingan itu. Beliau mengambil syair dengan tangannya yang diberkati lagi mulia dan diletakkannya di dalam penggilingan tangan itu seraya diucapkannya "Bismillaahirrahmaanirrahi im".

Penggilingan tersebut berputar dengan sendirinya dengan izin Allah SWT. Rasulullah SAW meletakkan syair ke dalam penggilingan tangan itu untuk anakndanya dengan tangannya sedangkan penggilingan itu berputar dengan sendirinya seraya bertasbih kepada Allah SWT dalam berbagai bahasa sehingga habislah butir-butir syair itu digilingnya.

Rasulullah SAW berkata kepada gilingan tersebut, "berhentilah berputar dengan izin Allah SWT", maka penggilingan itu berhenti berputar lalu penggilingan itu berkata-kata dengan izin Allah SWT yang berkuasa menjadikan segala sesuatu dapat bertutur kata. Maka katanya dalam bahasa Arab yang fasih, "ya Rasulullah SAW, demi Allah, Tuhan yang telah menjadikan engkau dengan kebenaran sebagai Nabi dan Rasul-Nya, kalaulah engkau menyuruh hamba menggiling syair dari Masyriq dan Maghrib pun niscaya hamba gilingkan semuanya. Sesungguhnya hamba telah mendengar dalam kitab Allah SWT suatu ayat yang berbunyi : (artinya)

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya para malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang dititahkan-Nya kepada mereka dan mereka mengerjakan apa yang dititahkan".

Maka hamba takut, ya Rasulullah kelak hamba menjadi batu yang masuk ke dalam neraka. Rasulullah SAW kemudian bersabda kepada batu penggilingan itu, "bergembiralah karena engkau adalah salah satu dari batu mahligai Fatimah az-zahra di dalam syurga". Maka bergembiralah penggilingan batu itu mendengar berita itu kemudian diamlah ia.

Rasulullah SAW bersabda kepada anakndanya, "Jika Allah SWT menghendaki wahai Fatimah, niscaya penggilingan itu berputar dengan sendirinya untukmu. Akan tetapi Allah SWT menghendaki dituliskan-Nya untukmu beberapa kebaikan dan dihapuskan oleh Nya beberapa kesalahanmu dan diangkat-Nya untukmu beberapa derajat.

Ya Fatimah, perempuan mana yang menggiling tepung untuk suaminya dan anak-anaknya, maka Allah SWT menuliskan untuknya dari setiap biji gandum yang digilingnya suatu kebaikan dan mengangkatnya satu derajat.

Ya Fatimah, perempuan mana yang berkeringat ketika ia menggiling gandum untuk suaminya maka Allah SWT menjadikan antara dirinya dan neraka tujuh buah parit.

Ya Fatimah, perempuan mana yang meminyaki rambut anak-anaknya dan menyisir rambut mereka dan mencuci pakaian mereka maka Allah SWT akan mencatatkan baginya ganjaran pahala orang yang memberi makan kepada seribu orang yang lapar dan memberi pakaian kepada seribu orang yang bertelanjang.

Ya Fatimah, perempuan mana yang menghalangi hajat tetangga-tetangganya maka Allah SWT akan menghalanginya dari meminum air telaga Kautshar pada hari kiamat.

Ya Fatimah, yang lebih utama dari itu semua adalah keredhaan suami terhadap isterinya. Jikalau suamimu tidak redha denganmu tidaklah akan aku do'akan kamu. Tidaklah engkau ketahui wahai Fathimah bahwa redha suami itu daripada Allah SWT dan kemarahannya itu dari kemarahan Allah SWT?.

Ya Fatimah, apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya maka beristighfarlah para malaikat untuknya dan Allah SWT akan mencatatkan baginya tiap-tiap hari seribu kebaikan dan menghapuskan darinya seribu kejahatan. Apabila ia mulai sakit hendak melahirkan maka Allah SWT mencatatkan untuknya pahala orang-orang yang berjihad pada jalan Allah yakni berperang sabil.

Apabila ia melahirkan anak maka keluarlah ia dari dosa-dosanya seperti keadaannya pada hari ibunya melahirkannya dan apabila ia meninggal tiadalah ia meninggalkan dunia ini dalam keadaan berdosa sedikitpun, dan akan didapatinya kuburnya menjadi sebuah taman dari taman-taman syurga, dan Allah SWT akan mengkurniakannya pahala seribu haji dan seribu umrah serta beristighfarlah untuknya seribu malaikat hingga hari kiamat.

Ya Fatimah, perempuan mana yang melayani suaminya dalam sehari semalam dengan baik hati dan ikhlas serta niat yang benar maka Allah SWT akan mengampuni dosa-dosanya semua dan Allah SWT akan memakaikannya satu persalinan pakaian yang hijau dan dicatatkan untuknya dari setiap helai bulu dan rambut yang ada pada tubuhnya seribu kebaikan dan dikurniakan Allah untuknya seribu pahala haji dan umrah.

Ya Fatimah, perempuan mana yang tersenyum dihadapan suaminya maka Allah SWT akan memandangnya dengan pandangan rahmat.

Ya Fatimah, perempuan mana yang menghamparkan hamparan atau tempat untuk berbaring atau menghias rumah untuk suaminya dengan baik hati maka berserulah untuknya penyeru dari langit(malaikat), "teruskanlah 'amalmu maka Allah SWT telah mengampunimu akan sesuatu yang telah lalu dari dosamu dan sesuatu yang akan datang".

Ya Fatimah, perempuan mana yang meminyakkan rambut suaminya dan janggutnya dan memotongkan kumisnya sertakukunya maka Allah SWT akan memberinya minuman dari sungai-sungai syurga dan Allah SWT akan meringankan sakratulmautnya, dan akan didapatinya kuburnya menjadi sebuah taman dari taman-taman syurga serta Allah SWT akan menyelamatkannya dari api neraka dan selamatlah ia melintas di atas titian Sirat"

Kamis, 21 Januari 2010

Mentafakuri Fenomena Aneh di Seputar Gempa Minang

Mentafakuri Fenomena Aneh di Seputar Gempa Minang

Fenomena alam yang tak lazim, biasanya muncul di daerah yang ditimpa bencana gempa bumi, tak terkecuali hal itu juga dijumpai pula di Padang, Sumatera Barat. Anomali yang diperlihatkan oleh alam ini terkadang muncul sebelum terjadinya gempa, atau pada saat terjadinya gempa, atau sesudah terjadinya gempa. Tak tertutup pula, muncul berturut-turut mulai dari sebelum gempa terjadi, dan selama terjadinya gempa, berlanjut ke masa sesudah terjadinya gempa.

Fenomena yang biasa muncul sebelum terjadinya gempa, salah satunya adalah ‘awan gempa’.
Awan yang biasa disebut juga dengan nama ‘awan Cirrostratus’ ini bentuknya berbeda memanjang seperti asap yang keluar dari pesawat.
Awan ini untuk wilayah tropis berada di ketinggian sekitar 6.000-18.000 meter di daerah permukaan laut.
Di Jepang, fenomena awan gempa ini disebut dengan nama ‘Kagida Cloud’ atau ‘Awan Kagida’. Awan ini dipakai sebagai salah satu isyarat tanda-tanda alam akan terjadinya gempa bumi, dengan perkiraan sumber gempa berada di titik paling tengah awan gempa tersebut.
Peristiwa fenomena awan gempa ini ditengarai muncul di beberapa wilayah-wilayah yang pernah dilanda gempa besar. Misalnya, diantaranya, tahun 1622 di Guyuan Ningxia, China. Lalu, tahun 1978 di Kanto Jepang awan ini muncul sehari sebelum terjadinya gempa. Selanjutnya, tahun 1995 di Kobe Jepang, awan ini muncul 8 hari sebelum terjadinya gempa yang dahsyat. Tahun 2006, awan ini juga muncul di langit kota Yogyakarta saat wilayah itu diguncang gempa yang dahsyat.
Sementara itu, sampai dengan saat ini, belum ada laporan tentang kemunculan awan gempa ini sebelum terjadinya gempa dahsyat yang mengguncang wilayah Sumatera Barat. Bisa jadi, kemunculan awan itu sebenarnya ada, hanya luput dari perhatian masyarakatnya saja.
Luputnya perhatian masyarakat itu adalah hal yang dapat dimaklumi, mengingat bagi sebagian kalangan Islam kelompok mazhab modernis, mengingat perilaku membaca tanda-tanda isyarat alam untuk praduga sebuah peristiwa itu seringkali ditanggapi dengan skeptis. Dianggap sebagai takhayul klenik yang melanggar akidah ajaran Islam, bahkan tak jarang perilaku mengamati gejala alam ini dicap sebagai salah satu ciri khasnya kelompok umat Islam yang bermazhab Ahlul Bidah Wal Jamaah dengan penyakit menahun TBC (Takhayul, Bidah, Khurafat) yang menjurus ke arah perilaku Syirik dan Musryik.
Sebagai catatan bahan perenungan, khusus soal yang berkait dengan fenomena astronomi, sesungguhnya Islam mengajarkan untuk melakukan Sholat Sunnat Gerhana saat terjadi fenomena gerhana bulan atau gerhana matahari.
Hal lainnya, khusus berkaitan dengan fenomena awan gempa ini pernah diteliti oleh para ilmuwan dengan metode ilmiah secara empiris berdasarkan pola-pola awan hasil pencitraan satelit. Hasilnya, dari 36 awan yang diteliti, 29 terbukti merupakan pertanda awal akan terjadinya gempa. Konfigurasi awan gempa ini berhubungan dengan fenomena Listrik Semesta (Electric Universe) termasuk juga di dalamnya fenomena aural, radio dan gangguan gelombang VLF (Very Low Frequency).
Fenomena formasi awan gempa ini di tahun 505-587 sudah pernah diamati dan dituliskan oleh orang India bernama Varahamihira. Pengamatannya itu ditulisnya dalam sebuah buku berjudul ‘Brihat Samhita’. Dalam buku itu dibahas beberapa isyarat gejala alam yang berkait pertanda bakal munculnya gempa bumi, seperti tanda awan, dan kelakuan binatang-binatang, pengaruh astrologi (baca : astronomi tentang letak posisi planet dan benda-benda langit terhadap bumi), pergerakan bawah air tanah, dan beberapa aspek terkait lainnya.
Kegemaran dalam mengamati gejala tanda isyarat alam ini, yang seringkali disebut orang sebagai kegemaran nggothak-nggathuke, di khazanah budaya masyarakat Jawa disebut sebagai ‘ilmu titen’ atau ‘ilmu niteni’. Titen atau niteni yang jika diterjemahkan secara garis besar berarti mengamati perilaku alam, lalu mengelompokkan dan menandai perilaku alam itu, selanjutnya kumpulan perilaku itu disimpulkan sebagai sebuah kesimpulan.
Terlepas dari perdebatan soal Takhayul, Bidah, Khurafat, ada fenomena aneh yang terjadi pada waktu sebelum terjadinya gempa bumi mengguncang daerah Minangkabau yang menganut sistem ‘Matriarkat / Matrilineal‘ dengan semboyannya ‘Adat bersendikan Syara dan Syara bersendikan Kitabullah’ ini.

Pada awal bulan Desember 2008 langit diatas kota Padang dijumpai fenomena aneh, yang sempat terekam dalam dokumentasi foto.
Hari Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB, bulan sabit laksana tersenyum di langit kota Padang.
Fenomena ini berlangsung sekitar beberapa jam lamanya.
Bulan sabit yang berada di tengah-tengah agak kebawah diantara dua planet itu seakan membentuk seraut wajah yang sedang tersenyum.
Posisi dan konfigurasi dari bulan sabit tersenyum ini tak lazim, sebab biasanya posisi bulan sabit itu berada di di samping tengah-tengahnya dua planet, yaitu Mars-Jupiter atau Venus-Merkerius.
Subhanallah, inikah cara Allah SWT menyapa dan memberikan isyarat kepada para hamba-Nya yang disampaikan-Nya melalui benda-benda langit yang notabene juga merupakan makhluk ciptaan-Nya ?.
Hal lainnya, yang terjadi pada saat berlangsungnya gempa, adalah suhu temperatur udara yang terasa panas, yang dirasakan melebihi hari-hari biasanya. Suhu udara yang panas tersebut diiringi dengan debu dan tingkat kelembaban yang relatif lebih tinggi daripada biasanya. Beberapa warga, dilaporkan juga merasakan perihal temperatur udara yang meningkat ini.
Memang, hujan juga mendatangkan kendala. Bisa dimaklumi, manusia pada dasarnya adalah makhluk yang tak pernah puas, selalu mengeluh dengan apapun yang dianugerahkan oleh-Nya. Sehingga tak tertutup kemungkinan bahkan ada pula yang mengumpat dan mengeluhkan turunnya rahmat Allah ini. Namun, dibalik kendala akibat turunnya hujan, ada hikmah keuntungan yang lebih besar dibandingkan jikalau Allah SWT tak menurunkan rahmat-Nya berupa hujan.
Mungkin oleh sebab itulah, maka Allah SWT memerintahkan Malaikat Rahmat untuk menurunkan rahmat-Nya berupa hujan. Hal mana, hujan ini menurunkan suhu udara pasca gempa yang meningkat, serta membersihkan udara dari debu-debu yang berterbangan memenuhi udara kota.
Selain itu, ada fenomena lain yang dijumpai di langit diatas wilayah Sumatera Barat ini yang pada masa lalu pernah mencatat sejarah perjuangannya Tuanku Imam Bonjol dalam menegakkan ajaran Islam.
Beberapa saat sesudah terjadinya gempa, muncul 2 fenomena alam tak lazim yang terjadi. Yakni, fenomena ‘Halo’ atau ‘Lingkaran Halo’.

Pada hari Jumat tanggal 2 Oktober 2009, sekitar pukul 11.00 WIB, langit Padang dihiasi fenomena unik, yakni matahari terlihat dikelilingi lingkaran seperti cincin pelangi.
Fenomena ini biasa disebut sebagai fenomena ‘halo’. Biasanya ini dijumpai pada saat bulan purnama atau pada saat matahari bersinar terang di siang hari.
Fenomena ini adalah sejenis fenomena optik yang menampilkan bentuk cincin di sekitar sumber cahaya. Hal ini akibat dari refleksi dan refraksi cahaya matahari/bulan oleh kristal es atau uap air yang berada dalam awan sirus, sehingga lingkaran cahaya itu menampilkan penampakan yang seakan-akan ada pelangi mengelilingi Matahari atau Bulan.
Fenomena halo ini sebenarnya bukanlah monopoli fenomena yang muncul saat suatu daerah sedang terkena gempa. Seringkali fenomena ini muncul di beberapa daerah yang tak terkena bencana gempa. Diantaranya, tercatat pernah terjadi di Bandung, Bogor, Jakarta pada tanggal 27 september 2007, kemudian di Makasar pada tanggal 29 oktober 2007, lalu di Padang pada tanggal 29 maret 2008.
Namun, fenomena halo yang berkait dengan refleksi dan refraksi cahaya matahari/bulan oleh uap air, jika dikaitkan dengan fenomena awan gempa yang berkaitan dengan uap air, maka sangat bisa jadi kedua fenomena ini ada korelasi keterkaitannya.
Dalam arti kata, sangat bisa jadi akibat dari tumbukan lempengan kerak bumi yang mengakibatkan gempa, itu memicu meningkatnya temperatur suhu udara di lokasi, selanjutnya memicu peningkatan penguapan air, sehingga tercipta konsentrasi partikel uap air, lalu menimbulkan fenomena halo yang merupakan pembiasan cahaya matahari.
Sangat bisa jadi, awan gempa ini sesungguhnya telah muncul di langit kota padang, akan tetapi karena tipisnya awan itu maka tanda kehadirannya adalah lingkaran cahaya di sekeliling matahari, atau lingkaran halo.
Diluar fenomena awan gempa, bulan sabit tersenyum, lingkaran halo, ada fenomena satu lagi yang tercatat dilaporkan terjadi di kota Padang beberapa saat setelah berlangsungnya gempa. Yaitu, kemunculan ‘awan berlafazkan huruf Allah’.
Sesaat seusai sholat Jumat pada tanggal 2 Oktober 2009, dilaporkan adanya awan yang membentuk huruf hijaiyah bertuliskan ‘Allah’ menghiasi langit di atas tanah Minang dimana dahulu pernah dilahirkan tokoh ulama besar, Buya Hamka.

Tentunya fenomena awan ini tak terkait dengan fenomena awan gempa.
Apakah ini cara Allah SWT menyapa para hamba-Nya ?.
Seakan Dzat Maha Tunggal dan Maha Berkehendak mengingatkan kepada para hamba-Nya bahwa segala yang terjadi di jagad raya ini, termasuk gempa, adalah tanda Kebesaran Kekuasaan-Nya ?.
Bahwasanya Anugerah dan Bencana adalah Kehendak-Nya ?.
…Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan ?… [QS. Ar-Rahman : 55 : 26-28].
Agama Islam mengajarkan bahwa disemua peristiwa tak ada yang lepas dari Kehendak dan Kuasa-Nya, dan di semua tindakan Allah SWT dalam peristiwa tersebut senantiasa meliputi seluruh dimensi dari sifat-Nya dan nama-Nya.
Sesungguhnya, ilmu pengetahuan dan penalaran serta logika hamba-Nya tak akan pernah mampu menyibak semua Hikmah-Nya, kecuali hanya secuilnya saja.
Maka tak heran jika terdapat beragam pandangan atau pendapat yang saling bertentangan dalam memahami ssesuatu peristiwa, termasuk peristiwa gempa. Apakah gempa ini merupakan bencana ?, apakah bencana ini diturunkan-Nya sebagai bentuk kasih sayang atau ujian atau teguran atau peringatan atau azab atau murka-Nya ?.
Boleh jadi untuk tujuan pelipur duka para korban, serta merta akan dikatakan bahwa gempa ini semata hanyalah ujian dari Allah SWT bagi para hamba-Nya.
Sangat bisa jadi, memang benar begitu. Namun sesungguhnya tak hanya dimensi ujian saja yang ada dibalik Kehendak-Nya melalui peristiwa gempa ini, sebab semua tindakan Allah SWT senantiasa meliputi seluruh dimensi yang merupakan pengejawahan dari sifat-Nya dan nama-Nya.
Ada dimensi dan aspek lainnya yang tak boleh dikesampingkan begitu saja. Jika itu dikesampingkan, maka para hamba-Nya akan kehilangan kesempatan bermuhasabah diri serta kesempatan meraih Hidayah dan Kasih Sayang-Nya yang menyertai peristiwa itu.
Betul bahwa ini adalah ujian dari Allah SWT kepada para hamba-Nya yang saleh agar istiqamah dan semakin menyakini keimanannya atas Kuasa dan Kehendak-Nya. Benar belaka bahwa ada teguran dari Allah SWT kepada para hamba-Nya yang sedang lalai agar segera bertaubat sehingga tidak berlarut-larut terseret dalam perbuataan maksiat dan dosa serta pelanggaran terhadap segala Hukum dan Peraturan-Nya.
Sangat benar bahwa ini adalah Kasih Sayang-Nya agar para hamba-Nya yang saleh terselamatkan dari nistanya dunia yang bergelimang maksiat dan dosa. Sangat betul bahwa ini adalah azab dari Allah SWT kepada para hamba-Nya yang durhaka dimana nyata-nyata melalaikan-Nya bahkan terang-terangan menantang Hukum dan Peraturan-Nya.
Oleh sebab itu, bertawakal dan iklhas ridho atas semua Kehendak dan Takdir-Nya diiringi tindakan bermuhasabah dan instrospeksi diri adalah cara terbaik dalam memaknai dan memahami peristiwa gempa ini.
Bagi mereka yang beriman dan merasa sudah soleh, tak pernah melakukan maksiat dan dosa, selalu taat dengan Hukum dan Peraturan-Nya, maka inilah Ujian dari-Nya sebagai wahana agar semakin meningkat derajat iman serta takwanya.
Bagi mereka yang beriman dan merasa sedang melalaikan-Nya, maka inilah Teguran dari-Nya sebagai wahana untuk segera melakukan taubatan nasuha mumpung masih diberi kesempatan sebelum ajal menjemputnya.
Bagi mereka yang beriman yang telah dipanggilnya, maka inilah Kasih Sayang dari-Nya agar segala timbangan amal ibadah yang telah diperbuatnya selama ini tak akan terkurangi lagi oleh perbuatan maksiat dan dosa.
…Tidak ada seorang muslim pun yang ditimpa gangguan semacam tusukan duri atau yang lebih berat daripada itu melainkan dengan ujian itu Allah SWT menghapuskan perbuatan buruknya serta digugurkan dosa-dosanya sebagai mana pohon kayu menggugurkan daun-daunnya… [HR. Bukhari dan Muslim]
…Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya… [QS. An-Anfal : 8 : 25].
Bagi mereka yang durhaka dan menentang serta melecehkan segala Hukum dan Peraturan-Nya, maka inilah Azab dari-Nya akibat dari segala kedurhakaannya.
…Bila perzinahan dan riba (penyelewengan) telah terang-terangan dilakukan oleh penduduk suatu negeri maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan bagi diri mereka untuk terkena azab Allah… [HR. Bukhari]
…Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya… [QS. Al-A’raaf : 7 : 96]
Tanpa mengurangi rasa simpati dan empati kepada mereka yang menjadi korban, baik yang meninggal maupun mereka yang terluka ataupun mereka yang kehilangan sanak saudaranya dan harta bendanya, barangkali gempa yang merupakan Kehendak-Nya ini dapat menjadi wahana untuk semakin meningkatkan diri baik dalam tingkat keimanannya dan amal ibadahnya maupun ketakwaannya.
Pada waktu yang lalu, di Aceh, yang biasa disebut sebagai Tanah Serambi Mekkah, diberikan-Nya peristiwa gempa disertai tsunami yang dahsyat.

Seusai itu, ada hikmah yang mampu dipetiknya, Insya Allah, terlihat ada perbaikan dalam tata masyarakatnya, ada peningkatan dalam iman takwa-Nya.
Masyarakat Aceh yang religius seusai peristiwa dahsyat itu menjadi reda panasnya konflik yang melibatkan tindakan saling baku bunuh diantara saudara-saudara seiman Islam dan setanah air Indonesia.
Seusai peristiwa itu, Insya Allah, terlihat mulai ada usaha untuk semakin mematuhi Hukum dan Peraturan-Nya dalam tata masyarakatnya.
Semoga peristiwa gempa di Ranah Minang yang masyarakatnya sangat religius dengan faham ‘Matriarkat / Matrilineal‘ dan memegang teguh prinsip ‘Adat bersendikan Syara dan Syara bersendikan Kitabullah’ ini dapat mengambil iktibar dan hikmah serta manfaatnya, sehingga semakin meningkat usaha untuk semakin mematuhi Hukum dan Peraturan-Nya dalam tata masyarakatnya.
.
Sebagai catatan akhir, barangkali bagi kita semua, seluruh masyarakat Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke, perlulah melakukan muhasabah dan intropeksi diri, tak ada salahnya merenungkan peristiwa gempa ini.
Gempa memang merupakan peristiwa alam, namun apakah peristiwa alam ini tidak ada hubungannya dengan aspek Ketuhanan ?.

Sesungguhnya, Islam mengajarkan bahwa Allah SWT telah ridho dengan hukum-hukum alam yang merupakan Sunattullah-Nya. Namun, hukum-hukum alam tersebut merupakan hukum-Nya yang berada dibawah Kehendak-Nya dan Kemaha Kuasaan-Nya. Gempa merupakan peristiwa yang tetap tergantung kepada Kehendak-Nya dan Iradah-Nya.
Untuk itulah maka, mentafakuri segala peristiwa untuk mengambil hikmah dan manfaatnya dalam konteks bermuhasabah diri adalah suatu keniscayaan. Jika tidak ingin menyesal saat sudah berada di alam Barzah nantinya.
Mumpung Allah SWT sedang memberikan kesempatan dengan melimpahkan Kasih Sayang-Nya agar menjadi kendaraan bagi para hamba-Nya semakin mendekatkan dirinya kepada-Nya.
Gempa kali ini terjadi pada jam 17.16 WIB, selanjutnya ada gempa susulan pada jam 17.58 WIB. Esoknya terjadi gempa di Jambi pada jam 8.52 WIB.
Jika kita buka Al-Qur’an, maka kita akan menemui ayat yang berkaitan dengan angka jam-jam tersebut diatas adalah sebagai berikut :
…Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya… [QS. Al Israa’ : 17 : 16]
…Tak ada suatu negeri pun (yang durhaka penduduknya), melainkan Kami membinasakannya sebelum hari kiamat atau Kami azab (penduduknya) dengan azab yang sangat keras. Yang demikian itu telah tertulis di dalam kitab (Lauh Mahfuz)… [QS. Al Israa’ : 17 : 58]
…(Keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang sebelumnya. Mereka mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka disebabkan disebabkan dosa-dosanya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Amat Keras siksaan-Nya…[QS. Al Anfaal : 8 : 52]

Tak ada artinyakah semua rentetan peristiwa bencana beruntun susul menyusul ini ?.
Tak cukupkah Tsunami Aceh, disusul Gempa Yogya, ditimpali jebolnya tanggul Situ Gintung, dilanjutkan Gempa Tasikmalaya, diteruskan Gempa Jambi, termasuk beruntunnya kecelakaan pesawat terbang alutsistanya militer maupun angkutan sipil, sering terjadinya kecelakaan Kereta Api, tak sedikit Kapal Laut yang karam, kebakaran hutan selalu terjadi, kebanjiran menjadi langganan, kekeringan tak juga berkurang, wabah penyakit merebak, serta cerita nestapa dan duka lara lainnya ?.
Akankah itu semua belum cukup untuk menggugah kesadaran kita agar mulai berusaha lebih taat untuk menjauhi larangan-Nya serta lebih patuh kepada perintah-Nya dan Hukum Peraturan-Nya ?.
Ataukah kita tak perduli dan tak mau mentafakurinya ?. Lalu menganggap semua ini hanya sebuah kebetulan yang sekadar sebuah kebetulan semata saja, tanpa pesan ada yang Allah Swt sampaikan dalam peristiwa ini ?.
Bahkan kemudian mentuhankan nalar logika terbatas kita sebagaimana dahulu kaum kafir menertawakan dakwah ajaran Islam yang diwahyukan melalui Sayyidina Muhammad Rasulullah SAW ?.
Semua itu berpulang kepada diri kita masing-masing. Akan tetapi perlulah kita senantiasa ingat bahwa Allah SWT adalah Maha Rahman dan Maha Rahim, namun siksa Allah SWt sangatlah pedih.
…Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya… [QS. An-Anfal : 8 : 25].
Akhirulkalam, ada dosa yang kita pikul akibat tidak menjalankan kewajiban Fardhu Ain, namun ada pula dosa yang harus kita pikul sebagai akibat dari umat Islam lalai menjalankan kewajiban Fardhu Kifayah.
Wallahulambishsawab.

` seputar Minangkabau kuno`

` seputar Minangkabau kuno`

I. Minangkabau dalam sebuah mythos :
1. Ikhwal Nagari di Gunung Merapi :
a. Maharaja yang Bermahkota
Versi lain dari Tambo menceritakan, bahwa dalam pelayaran putera-putera Raja Iskandar Zulkarnain tiga bersaudara, ketika berada di dekat pulau Sailan (Srilangka) – mahkota emas mereka jatuh ke dalam laut. Sekalian orang pandai menyelam telah diperintahkan untuk mengambil makhkota emas itu. Tetapi makhkota itu tidak berhasil diraih, karena mahkota itu dipalut oleh ular bidai di dasar laut. Cati Bilang Pandai memanggil seorang pandai mas. Tukang mas itu diperintahkannya untuk membuat sebuah mahkota yang serupa. Setelah mahkota itu selesai dengan pertolongan sebuah alat yang mereka namakan “camin taruih” dibuatlah tiruannya dengan sempurna. Setelah selesai, tukang yang membuatnya pun dibunuh, agar rahasia tidak terbongkar dan jangan dapat ditiru lagi. Ketika Sri Maharaja Diraja terbangun, mahkota itu diambilnya dan dikenakannya diatas kepalanya. Ketika pangeran yang berdua lagi terbangun bukan main sakit hati mereka melihat mahkota itu sudah dikuasai oleh si bungsu. Maka terjadilah pertengkaran, sehingga akhirnya mereka terpisah. Sri Maharaja Alif meneruskan pelayarannya ke Barat. Ia mendarat di Tanah Rum, kemudian berkuasa sampai ke Tanah Perancis dan Inggris. Sri Maharaja Dipang membelok ke Timur, memerintah negeri Cina dan menaklukkan negeri Jepang.
Komentar ~ padusi ~ : entah darimana cerita dongeng ini adanya, nyatanya kami temui dalam tambo tambo minangkabau yang tersebar dalam penerbitan buku.
b. Galundi Nan Baselo
Sri Maharaja Diraja turun sedikit ke bawah dari puncak Gunung Merapi membuat tempat di Galundi Nan Baselo. Lebih ke baruh lagi belum dapat ditempuh karena lembah-lembah masih digenangi air, dan kaki bukit ditutupi oleh hutan rimba raya yang lebat. Mula-mula dibuatlah beberapa buah taratak. Kemudian diangsur-angsur membuka tanah untuk dijadikan huma dan ladang. Teratak-teratak itu makin lama makin ramai, lalu tumbuh menjadi dusun, dan Galundi Nan Baselo menjadi ramai. Sri Maharaja Diraja menyuruh membuat sumur untuk masing-masing isterinya mengambil air. Ada sumur yang dibuat ditempat yang banyak agam tumbuh dan pada tempat yang ditumbuhi kumbuh, sejenis tumbuh-tumbuhan untuk membuat tikar, karung, kembut dsb. Ada pula ditempat yang agak datar. Ditengah-tengah daerah itu mengalir sebuah sungai bernama Batang Bengkawas. Karena sungai itulah lembah Batang Bengkawas menjadi subur sekali. Beratus-ratus tahun kemudian setelah Sri Maharaja Diraja wafat, bertebaranlah anak cucunya kemana-mana, berombongan mencari tanah-tanah baru untuk dibuka, karena air telah menyusut pula.
Dalam tambo dikatakan “Tatkalo bumi barambuang naiak, aia basintak turun”.
- Keturunan Sri Maharaja Diraja dengan “Si Harimau Campa” yang bersumur ditumbuhi agam berangkat ke dataran tinggi yang kemudian bernama “Luhak Agam” (luhak = sumur). Disana mereka membuka tanah-tanah baru. Huma dan teruka-teruka baru dikerjakan dengan sekuat tenaga. Bandar-bandar untuk mengairi sawah-sawah dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
- Keturunan “Kambing Hutan” membuka tanah-tanah baru pula di daerah-daerah Gunung Sago, yang kemudian diberi nama “Luhak 50 Koto” (Payakumbuh) dari luhak yang banyak ditumbuhi kumbuh. Keturunan “Anjing yang Mualim” ke Kubang Tigo Baleh (Solok).
- Keturunan “Kucing Siam” ke Candung-Lasi dan anak-anak raja beserta keturunannya dari si Anak Raja bermukim tetap di Luhak Tanah Datar. Lalu mulailah pembangunan semesta membabat hutan belukar, membuka tanah, mencencang melateh, meneruka, membuat ladang, mendirikan teratak, membangun dusun, koto dan kampung.
c. Kedatangan Sang Sapurba
Tersebutlah kisah seorang raja bernama Sang Sapurba. Di dalam tambo dikatakan “Datanglah ruso dari Lauik”. Kabarnya dia sangat kaya bergelar Raja Natan Sang Sita Sangkala dari tanah Hindu. Dia mempunyai mahkota emas yang berumbai-umbai dihiasai dengan mutiara, bertatahkan permata berkilauan dan ratna mutu manikam. Mula-mula ia datang dari tanah Hindu. Ia mendarat di Bukit Siguntang Maha Meru dekat Palembang. Disana dia jadi menantu raja Lebar Daun. Dari perkawinannya di Palembang itu dia memperoleh empat orang anak, dua laki-laki yaitu Sang Nila Utama, Sang Maniaka; dua perempuan yaitu Cendera Dewi dan Bilal Daun.
Pada satu hari Sang Sapurba ingin hendak berlayar menduduki Sungai Indragiri. Setelah lama berlayar, naiklah dia ke darat, akhirnya sampai di Galundi Nan Baselo. Waktu itu yang berkuasa di Galundi Nan Baselo ialah Suri Dirajo, seorang dari keturunan Sri Maharaja Diraja. Suri Diraja tekenal dengan ilmunya yang tinggi, ia bertarak di gua Gunung Merapi. Karena ilmunya yang tinggi dan pengetahuannya yang dalam, ia jadi raja yang sangat dihormati dan disenangi oleh penduduk Galundi Nan Baselo dan di segenap daerah. Ia juga bergelar Sri Maharaja Diraja, gelar yang dijadikan gelar keturunan raja-raja Gunung Merapi.
Anak negeri terheran-heran melihat kedatangan Sang Sapurba yang serba mewah dan gagah. Orang banyak menggelarinya “Rusa Emas”, karena mahkotanya yang bercabang-cabang. Oleh karena kecerdikan Suri Dirajo, Sang Sapurba dijadikan semenda, dikawinkan dengan adiknya bernama Indo Julito. Sang Sapurba beragama Hindu. Dia menyembah berhala. Lalu diadakan tempat beribadat di suatu tempat. Tempat ini sampai sekarang masih bernama Pariangan (per-Hiyang-an = tempat menyembah Hiyang / Dewa). Dan disitu juga terdapat sebuah candi buatan dari tanah tempat orang-orang Hindu beribadat. Ada juga yang mengatakan tempat itu adalah tempat beriang-riang.
d. Raja yang Hanya Sebagai Lambang
Sang Sapurba lalu dirajakan dengan memangku gelar Sri Maharaja Diraja juga. Tetapi yang memegang kendali kuasa pemerintahan tetap Suri Dirajo sebagai orang tua, sedangkan Sang Sapurba hanya sebagai lambang. Untuk raja dengan permaisurinya dibuatkan istana “Balairung Panjang” tempatnya juga memerintah. Istana ini konon kabarnya terbuat dari : tonggaknya teras jelatang, perannya akar lundang, disana terdapat tabuh dari batang pulut-pulut dan gendangnya dari batang seleguri, getangnya jangat tuma, mempunyai cenang dan gung, tikar daun hilalang dsb. Karena Pariangan makin lama makin ramai juga Sang Sapurba pindah ke tempat yang baru di Batu Gadang. Seorang hulubalang yang diperintahkan melihat-lihat tanah-tanah baru membawa pedang yang panjang. Banyak orang kampung yang mengikutinya. Mereka menuju ke arah sebelah kanan Pariangan. Terdapatlah tanah yang baik, lalu dimulai menebang kayu-kayuan dan membuka tanah-tanah baru. Selama bekerja hulubalang itu menyandarkan pedang yang panjang itu pada sebuah batu yang besar. Banyak sekali orang yang pindah ke tempat yang baru itu. Mereka berkampung disitu, dan kampung baru tempat menyandarkan pedang yang panjang itu, sampai sekarang masih bernama ” Padang Panjang “. Lama kelamaan Padang Panjang itu jadi ramai sekali. Dengan demikian Pariangan dengan Padang Panjang menjadi sebuah negeri, negeri pertama di seedaran Gunung Merapi di seluruh Batang Bengkawas, yaitu negeri Pariangan Padang Panjang.
Untuk kelancaran pemerintahan perlu diangkat orang-orang yang akan memerintah dibawah raja. Lalu bermufakatlah raja dengan orang-orang cerdik pandai. Ditanam dua orang untuk Pariangan dan dua orang pula untuk Padang Panjang. Masing-masing diberi pangkat “penghulu” dan bergelar “Datuk”. • Dt. Bandaro Kayo dan Dt. Seri Maharajo untuk Pariangan • Dt. Maharajo Basa dan Dt. Sutan Maharajo Basa untuk Padang Panjang. Orang-orang yang berempat itulah yang mula-mula sekali dijadikan penghulu di daerah itu. Untuk rapat dibuat Balai Adat. Itulah balai pertama yang asal sebelum bernama Minangkabau di Pariangan.
e. Sikati Muno
Seorang orang jahat yang datang dari negeri seberang tiba pula di daerah itu. Karena tubuhnya yang besar dan tinggi bagai raksasa ia digelari orang naga “Sikati Muno” yang keluar dari kawah Gunung Merapi. Rakyat sangat kepadanya dan didongengkan mereka, bahwa naga itu tubuhnya besar dan panjangnya ada 60 depa dan kulitnya keras. Ia membawa bencana besar yang tidak terperikan lagi oleh penduduk. Kerjanya merampok dan telah merusak kampung-kampung dan dusun-dusun. Padi dan sawah diladang habis dibinasakannya. Orang telah banyak yang dibunuhnya, laki-laki, perempuan dan gadis-gadis dikorbankannya.
Keempat penghulu dari Pariangan-padang Panjang diutus Suri Drajo menghadap Sang Sapurba di Batu Gedang tentang kekacauan yang ditimbuklan oleh Sikati Muno. Untuk menjaga prestisenya sebagai seorang semenda, Sang Sapurba lalu pergi memerangi Sikati Muno. Pertarungan hebat pun terjadi berhari-hari lamanya. Pedang Sang Sapurba sumbing-sumbing sebanyak seratus sembilan puluh. Akhirnya naga Sikati Muno itu mati dibunuh oleh Sang Sapurba dengan sebilah keris. Keris tersebut dinamakan “Keris Sikati Muno”, keris bertuah, tak diujung pangkal mengena, jejak ditikam mati juga. Sejak itu amanlah negeri Pariangan-Padang Panjang, dan semakin lama semakin bertambah ramai. Oleh sebab itu Sang Sapurba memerintahkan lagi mencari tanah-tanah baru.
Pada suatu hari raja sendiri pergi keluar, melihat-lihat daerah yang baik dijadikan negeri. Dia berangkat bersama-sama dengan pengiring-pengiringnya. Ia sampai pada suatu tempat mata air yang jernih keluar dari bawah pohon tarab. Sang Sapurba berpikir, tanah itu tentu akan subur sekali dan baik dijadikan negeri. Lalu diperintahkannyalah membuka tanah-tanah baru ditempat itu. Sampai sekarang tanah itu dinamakan Sungai Tarab. Kemudian hari jadi termasyhur, tempat kedudukan “Pamuncak Koto Piliang” Dt. Bandaharo di Sungai Tarab.
Selain itu raja menemui pula setangkai kembang teratai di daerah itu, kembang pujaan bagi orang-orang Hindu. Raja menyuruh mendirikan sebuah istana di tempat itu. Setelah istana itu siap, lalu raja berpindah tahta dari Pariangan-Padang Panjang ke tempat yang baru itu. Tempat baru itu kemudian diberi nama negeri Bungo Satangkai. Negeri g kedua sesudah Nagari Pariangan di Padang Panjang.
(Sumber : Minangkabau Tanah Pusaka – Tambo Minangkabau)
II. Minangkabau Kuno :
________________________________________
Sulit bagi kita menyebutnya sebagai sebuah kerajaan pada masa Minangkabau kuno ini. Berpusat di Nagari Pariangan Padang Panjang – dapatlah dikatakan sebagai awal dari kehidupanan masyarakat minangkabu kuno. Dengan perkembangan Masyarakat kala itu, maka diciptakan oleh nenek moyang suatu tatanan kehidupan yang lebih beradat dan berbudaya. Sejak inilah diciptakan dan dikukuhkan aturan adat Minangkabau yang kita amalkan sampai sekarang. Walaupun telah kehidupan masyarakat berarlih seiring dengan perubahan masyarakat, namun pada kenyataanyaa adat dan budaya Minangkabau tetap terpakai. Sebuah pepatah menyebutkan adat minangkabau ” Tidak lakang oleh panas, tidak lapuk oleh hujan.Siapapun diantara putra-putri Minangkabau yang dengan sengaja melanggar aturan adat itu, akan tersisih kehidupannya dalam keluarga sendiri.
Dikisahkan bahwa pada tahun 1127, Sultan Sri Maharaja Diraja menikah dengan puti Indo Jelita, yakni adik kandung dari Datuk Suri Dirajo. Setelah 14 tahun menikah, ternyata belum juga mendapat keturunan. Maka atas sepakat dewan kerajaan, Sultan Sri Maharaja Diraja menikah lagi dengan Puti Cinto Dunia. Setelah dua tahun menikah dengan Puti Cinto Dunia, tidak ada juga tanda-tanda kehamilan Puti tersebut. Kemudian Sultan menikah lagi dengan Puti Sedayu. Atas rahmat Tuhan, tahun 1147, lahirlah Sultan Paduko Basa dari permaisuri Puti Indo Jelito, yang kemudian diangkat sebagai Raja Minangkabau, bergelar Datuk Ketemanggungan. Tahun itu juga lahir pula Warmandewa dari Puti Cinto Dunia, yang kemudian bergelar Datuk Bandaharo Kayo. Tahun 1148, lahir lagi Reno Shida dari Puti Sedayu, yang kemudian bergelar Datuk Maharajo Basa. Dengan demikian telah 3 orang putra Raja, masing-masing dari tiga orang ibu.
Tahun 1149, Sultan Sri Maharaja Diraja mangkat dan waktu itu anak raja yang tertua masih berusia 2 tahun. Atas sepakat dewan kerajaan, Ibu Suri Puti Indo Jelito, langsung memegang tampuk kerajaan Minangkabau sementara menunggu Sutan Paduko Basa menjadi dewasa. Tugas harian dilaksanakan oleh tiga pendamping raja yakni Datuk Suri Dirajo, Cetri Bilang Pandai dan Tantejo Gurano. Karena kasih sayang Datuk Suri Dirajo, maka Puti Indo Jelito yang menjanda itu, lalu dinikahkan dengan Cetri Bilang Pandai. Dari perkawinannya itu melahirkan 5 orang anak :
1. Jatang Sutan Balun bergelar Datuk Perpatih Nan Sabatang (lahir 1152)
2. Kalap Dunia bergelar Datuk Suri Maharajo nan Banego-nego (lahir 1154)
3. Puti Reno Judah lahir 1157, kemudian dibawa oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang ke Lima Kaum dimana anak dan kemenakannya kemudian diangkat menjadi penghulu.
4. Puti Jamilan lahir 1159, kemudian dibawa Datuk Ketemanggungan ke Sungai Tarab dan ke Bunga Setangkai untuk keturunannya nanti menjadi raja dan penghulu
5. Mambang Sutan lahir th 1161, setelah berumur 4 th bergelar Datuk Suri Dirajo menggantikan gelar mamaknya (abang dari Puti Indo Jelito)
Mambang Sutan merupakan kemenakan pertama di Minangkabau yang menerima gelar dari mamaknya. Tahun 1165 yakni sewaktu Sutan Paduko Basa telah berumur 18 tahun, beliau diangkat sebagai penghulu bergelar Datuk Ketumanggungan. Sekalipun menduduki tahta kerajaan Minangkabau, pengganti raja yang telah 16 tahun mengemban tugas dari ibunya Puti Indo Jelito. Selain itu, semua anak laki-laki Sultan Sri Maharaja Diraja dinobatkan pula menjadi penghulu.
Tahun 1174 – Minangkabau kuno memperluas pengaruh dan pemberlakukan adatnya ke Sungai Tarab, Lima Kaum dan Padang Panjang. Masing-masing daerah diduduki oleh seorang penghulu – anak dari tiga orang istri Sultan Sri Maharaja Diraja.
LUHAK NAN TIGO :
Karena penduduk semakin berkembang dan kepadatan penduduk daerah Pariangan semakin terasa, maka tahun 1186-1192 diadakanlah perpindahan penduduk melalui pembagian Luhak Nan Tigo.
KELARASAN :
Pada masing-masing luhak dibentuk beberapa kelarasan. Pada kelarasan dibentuk pula beberapa Suku.
SUKU :
Adapun suku dalam daerah kerajaan Minangkabau diatur menurut garis keturunan ibu. Siapapun bapak dari seorang anak atau apapun pangkat bapaknya, namun suku anaknya menurut suku ibunya.
SISTEM KEKERABATAN :
Untuk mengukuhkan berdirinya suku, maka dibangunlah system kekerabatan dimana perempuan sebagai penerus garis keturunan atas dasar suku. Mereka memelihara harta. Harta pusaka dari kaum , diwariskan kepada keturunan perempuan. Aturan adat yang demikian disebut Matrilinial. Hanya dua daerah di dunia ini yang memakai aturan Matrilinial. Satu didaerah pedalaman Hindia, asal nenek moyangnya dahulu 2000 tahun sebelum masehi. Dan satu lagi berkembang di Sumbar.
Bagi perempuan harta pusaka bukan untuk kepentingan pribadi, tapi untuk jaminan hidup keturunan suku. Pada tahun 1292, cicit dari Puti Jamilan, bernama Putri Dara Jingga yang pemangku Putri Mahkota, dinikahkan dengan Mahisa Anabrang, Panglima kerajaan Singhasari, keluarga dari Raja Kartanegara.
Sebelum menikah terlebih dahulu Mahisa di-islamkan. Tahun 1293 Puti Dara Jingga sedang hamil, pergi mengikuti suaminya pulang ke Singhasari yang dipanggil oleh raja Pertama Majapahit (Raden Wijaya). Putri Dara Jingga membawa adik seayah dengannya yaitu Puti Dara Petak untuk pengasuh anaknya yang akan lahir. Beberapa bulan dikerajaan Majapahi, Mahisa Anabrang – mengambil alih kerajaan Singhasari itu. Di sinilah Dara Jingga – melahirkan anaknya yang diberi nama Adityawarman. Kemudian adik Dara Jingga yaitu Dara Petak, menikah dengan (Raden Wijaya) – Raja Majapahit pertama . Puti Dara Petak berubah nama menjadi Diyan Sri Tribuaneswari. Walaupun telah menjadi istri Raja Majapahit, Puti Dara Petak tetap mengasuh Adityawarman di kerajaan Majapahit.
Karena Datuk Ketumanggungan telah sangat tua, maka tahun 1295, Dara Jingga dipanggil pulang ke Minangkabau untuk menjadi Raja di Minangkabau dengan panggilan Bundo Kanduang. Anak Bundo Kanduang yang bernama Adityawarman tetap tinggal dikerajaan Majapahit, karena Puti Dara Petak tidak mau melepasnya pulang, ingin terus mengasuh anak kakaknya.
Setelah Bunda Kandung menjadi Raja Minangkabau, Datuk Ketumanggungan mangkat dalam usia 149 tahun dan disusul oleh meninggalnya Datuk Perparih Nan Sebatang dalam usia 146 tahun. Si Kambang Bendahari (dayang-dayang utama dari Bunda Kandung) dinikahkan dengan Selamat Panjang Gobang (1292) yakni seorang diplomat utusan dari kerajaan Cina (khubilai Khan). Sebelum menikah terlebih dahulu Selamat Panjang Gombak di-Islamkan. Perkawinan itu melahirkan seorang anak bernama Cindur Mato th 1294. Cindur Mato diasuh ilmu perang oleh Mahisa Anabrangyang yang teringat akan anak kandungnya Adityawarman jauh di Majapahit. Selain itu Cindur Mato dididik ilmu silat pula oleh ayah kandungnya Selamat Panjang Gombak. Maka menjadilah Cindur Mato seorang pendekar yang tangguh dan Panglima kerajaan Minangkabau yang tiada tandingan dizamannya. Adityawarman sendiri yang Putra Mahkota Kerajaan Minangkabau, dididik ilmu perang dan ilmu kerjaan oleh Majapahit. Adityawarman pernah menjadi Wirdamatri yang merupakan predikat setaraf dengan Mpu Nala dan Maha Patih. Karena itu Adityawarman salah seorang Tri Tunggal Kerajaan Majapahit. Setelah dewasa pulanglah Adityawarman menemui Bundo Kandung dan kawin dengan Puti Bungsu (anak mamaknya Rajo Mudo) dari Ranah Sikalawi-Taluk Kuantan, sebelum menikah Adityawarman yang menganut Budha, terlebih dahulu di-Islamkan. Pada tahun 1347 Adityawarman dinobatkan menjadi Raja Minangkabau bergelar Dang Tuanku (Sutan Rumandung). Pernikahan Adityawarman dengan Puti Bungsu melahirkan anak yang bernama Ananggawarman. Gahah Mada pernah marah kepada Adityawarman karena tidak mau takluk kepada Majapahit. Tapi Adityawarman tidak segan kepada Gajah Mada, karena mereka sependidikan. Gajah Mada mencoba menyerang Minangkabau pada th 1348, tapi gagal, malah Adityawarman pernah membantu Majapahit menaklukkan Bali. Sewaktu Minangkabau dibawah pimpinan Ananggawarman tahun 1375-1417, pertahanan kerajaan Minangkabau telah sangat kuat. Patih Wikrawardhana dikerajaan Majapahit, masih mencoba menyerang kerajaan Minangkabau tahun 1409, tapi tetap tidak berhasil. Itu merupakan serangan yang terakhir terhadap Minangkabau. Kalau dizaman Datuk Ketumanggungan dan Datuk Perpatih Nan Sabatang, kerajaan Minangkabau terkenal dengan aturan adat dan filsafahnya, maka dizaman Bundo Kanduang, Adityawarman dan Ananggawarman kerajaan Minangkabau terkenal dengan keahlian Cindur Mato sebagai panglima perangnya. Sesudah Ananggawarman tidak terdengar lagi kegiatan Raja Minangkabau, mungkin karena raja dan penghulunya tidak lagi membuat ubahan, baik untuk kerajaan, maupun untuk rakyat yang memang telah sempurna dibentuk oleh cerdik pandai terdahulu. Demikian sempurnanya aturan adat dikerjakan Minangkabau sangat pula membantu pelaksanaan aturan adat itu, karena adat Minangkabau disusun bersendi syarak (agama Islam) dan syarak bersendi Kitabullah. (Sumber : Kerajaan Minangkabau – Jamilus Jamin)
III. Asal Usul Kata Minangkabau
________________________________________
Orang-orang Majapahit tidak ketinggalan mencoba kecerdasan dan kecerdikan orang-orang dari Gunung Merapi ini. Pada suatu hari mereka membawa seekor kerbau besar dan panjang tanduknya, kecil sedikit dari gajah. Mereka ingin mengadakan pertandingan adu kerbau. Ajakan mereka itu diterima baik oleh kedua datuk yang tersohor kecerdikannya dimana-mana itu, yaitu Dt. Katumanggungan dan Dt. Parpatih Nan Sabatang. Taruhannya adalah seperti dulu-dulu juga, yakni kapal pendatang dengan segala isinya, dan taruhan datuk yang berdua itu ialah kerajaan mereka sendiri. Waktu tiba saatnya akan mengadu kerbau, setelah kerbau Majapahit dilepaskan di tengah gelanggang, orang banyak riuh bercampur cemas melihat bagaimana besarnya kerbau yang tidak ada tandingannya di Pulau Perca waktu itu. Dalam keadaan yang menegangkan itu, pihak orang-orang negeri itupun mengeluarkan kerbaunya pula. Dan alangkah herannya dan kecutnya hati orang banyak itu melihat mereka mengeluarkan seekor anak kerbau. Anak kerbau itu sedang erat menyusu, dan orang tidak tahu, bahwa anak kerbau itu telah bebearapa hari tidak doberi kesempatan mendekati induknya. Ketika melihat kerbau besar di tengah gelanggang anak kerbau itu berlari-lari mendapatkannya yang dikria induknya dengan kehausan yang sangat hendak menyusu. Dimoncongnya terikat sebuah taji atau minang yang sangat tajam. Ia menyeruduk ke bawah perut kerbau besar itu, dan menyinduk-nyinduk hendak menyusu. Maka tembuslah perut kerbau Majapahit, lalu lari kesakitan dan mati kehabisan darah. Orang-orang Majapahit memprotes mengatakan orang-orang negeri itu curang. Kegaduhan pun terjadi dan hampir saja terjadi pertumpahan darah. Tetapi dengan wibawanya Dt. Katumanggungan dan Dt. Parpatih Nan Sabatang membawa orang-orang itu ke balai persidangan. Disanalah Dt. Parpatih Nan Sabatang menangkis tuduhan-tuduhan orang-orang Majapahit. Akhirnya orang-orang Majapahit pemgakui kealpaan mereka tidak mengemukakan persyaratan-persyaratan antara kedua belah pihak sebelum mengadakan pertandingan. Sejak itu tempat mengadu kerbau itu sampai sekarang bernama Negeri Minangkabau. Dan kemudian hari setelah peristiwa kemenangan mengadu kerbau dengan Majapahit itu termasyhur kemana-mana, wilayah kekuasaan orang-orang yang bernenek moyang ke Gunung Merapi dikenal dengan Alam Minangkabau. Diceritakan pula kemudian rumah-rumah gadang diberi berginjong seperti tanduk kerbau sebagai lambang kemenangan. (Sumber : Minangkabau Tanah Pusaka – Tambo Minangkabau)
4. Hubungan Minangkabau dengan Negeri Sembilan
________________________________________
Datuk Perpatih nan Sebatang pada zaman dahulu konon kabarnya sudah pernah berlayar dan sampai ke Melaka serta singgah di Negeri Sembilan.
Negeri Sembilan sekarang
Negeri Sembilan termasuk salah satu negara bagian yang menjadi negara Federasi Malaysia. Sebelah selatannya terletak Gubernemen Melaka sebelah ke timur dengan negara bagian Jojor, sebelah utara dengan Pahang dan sebelah barat dengan Selangor. Dalam tahun 1970 negara bagian yang luasnya 2.580 mil persegi ini mempunyai penduduk lebih dari setengah juta jiwa dengan penduduk berkebangsaan Melayu lebih sedikit dari bangsa Cina. Mayoritas di Malaysia terdiri dari tiga rumpun bangsa : Melayu, Cina dan Keling. Penduduk bangsa Melayu yang kira-kira seperempat juta itu sebahagian besar masih mempunyai hubungan dengan daerah asalnya yaitu Minangkabau. Masih banyak adat istiadat Minangkabau yang masih belum hilang oleh mereka dan sebagian masih dipergunakan dalam tata cara hidupnya. Malahan beberapa keterangan dan adat-adat yang di Minangkabau sendiri sudah dilupakan pada mereka masih tetap sega

kepedihan Q

ketika tubuh letih melangkah...
menapaki jalan berduri,
Q yakin kan ada pertolongan dari Mu Rabb...

Minggu, 27 Desember 2009

Renacan Pelaksanaan Pembelajaran

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran : Matematika
Nama Sekolah : SMP
Kelas/ Semester : VII / 2
Alokasi Waktu : 1 x 20 menit
Standar Kompetensi : Memahami konsep bangun ruang serta menentukan ukurannya.


A. Kompetensi Dasar
Menghitung luas permukaan bangun ruang.

B. Indikator
Menghitung luas permukaan kubus
Menghitung luas permukaan balok

C. Sumber
Buku matematika 1B untuk SMP kelas VII semester II, hal 155.

D. Metode pembelajaran
Ceramah, Tanya jawab dan pemberian tugas.

E. Skenario Pembelajaran
1. Pendahuluan (5 menit )
a. Guru menyapa dan mengabsen siswa dan mengkondisikan siswa untuk menunjang PBM
b. Guru membangkitkan minat siswa, memberikan perasaan positif mengenai pengalaman belajar yang akan datang dan menempatkan mereka pada situasi optimal untuk belajar
c. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai
d. Guru mengaitkan materi hari ini dengan materi yang lalu.

2. Kegiatan inti (10 menit)
a. Guru menjelaskan tentang cara mencari luas permukaan kubus.
b. Guru menjelaskan tentang cara mencari luas permukaan balok.
c. Guru memberikan pertanyaan yang berhubungan dengan materi yang telah dijelaskan.


3. Penutup (5 menit)
a. Guru bersama siswa merangkum materi yang telah dipelajari
b. Guru memberikan penekanan-penekanan yang harus diperhatikan oleh siswa dalam materi luas permukaan kubus dan balok.

F. Uraian materi

Luas permukaan kubus
6 x s2 = 6s2

Luas permukaan balok
Luas bidang alas dan atas = 2 x (p x l) = 2pl
Luas bidang depan dan belakang = 2 x (p x t) = 2pt
Luas bidang kiri da kanan = 2 x (l x t) = 2lt

Jadi, luas permukaan balok : 2pl + 2pt + 2lt


G. Soal

1. Panjang rusuk-rusuk suatu kubus 8 cm. hitunglah luas permukaan kubus itu.



8cm



2. sebuah balok berukuran panjang 18 cm, lebar 12 cm dan tinggi 8 cm. hitunglah luas permukaan balok itu.



8 cm

12 cm

18 cm

Selasa, 22 Desember 2009

BAB I
PENDAHULUAN

Profesi guru tampaknya masih dalam posisi yang kurang menguntungkan baik dari segi fasilitas,, finansial yang berkaitan dengan kesejahteraan maupun penghargaan. Ada diantara guru yang ditempatkan pada sebuah bangunan yang hampir roboh, ruang yang penuh sesak dengan 40-45 anak didik per kelas dan perlengkapan yang kurang memadai.
Semua itu harus diterima guru sebagai orang yang dibebani tugas di bidang pendidikan. Pada prinsipnya profesi adalah suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi yang tinggi dalam menyikapi pekerjaan serta berorientasi pada pelayanan yang baik. Artinya bahwa dalam konteks ini profesi guru dapat dikategorikan suatu pekerjaan ideal memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya.
Disamping itu, masih adanya keraguan apakah guru itu sudah bisa disebut sebagai profesi atau belum. Oleh karena itu, kami mencoba menguraikan tentang pengertian dari profesi guru, syarat-syarat profesi guru dan penilaian terhadap etika dan profesi guru.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Profesi Guru
Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.
Profesi pada hakekatnya adalah sikap yang bijaksana yaitu pelayanan dan pengabdian yang dilandasi oleh keahlian, kemampuan, teknik dan prosedur yang mantap diiringi sikap kepribaadian tertentu. Profesi juga bisa dikatakan sebagai pelayanan jabatan yang bermanfaat dan bernilai bagi masyarakat sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektualyang diperoleh melalui ilmu pengetahuan teoritis secara terstruktur.
Pengertian profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu. Sedangkan Volmer dan Mills dalam buku Administrasi Pendidikan Kontemporer mengemukakan bahwa pada dasarnya profesi adalah sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training, bertujuan mensuplay ketrampilan melalui pelayanan dan bimbingan pada orang lain untuk mendapatkan bayaran atau gaji.
Pasal 1 butir 1 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Senada dengan itu, secara implisit, dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, bahwa guru adalah : tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (pasal 39 ayat 1).
Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi dan akreditasi. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.
Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
2. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
3. memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
4. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
5. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
6. memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
7. memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
8. memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
9. memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian bagi guru.
Guru sebagai profesi di Indonesia secara formal telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, bertepatan dengan acara puncak peringatan Hari Guru Nasional XII, tanggal 2 Desember 2004.

B. Syarat-Syarat Profesi Guru
National Education Associatiaon (NEA) (1948) dalam buku Profesi Keguruan menyarankan syarat-syarat profesi guru :
a. Jabatan yang melibatkam kegiatan intelektual
b. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c. Jabatan yang memerlukan persiapan profesiaonal yang laman.
d. Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinambugan.
e. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permaen
f. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri
g. Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
h. Jabatan yang mempuyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Di samping itu, profesi guru juga memerlukan persyaratan khusus antara lain:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.

Atas dasar persyaratan tersebut, maka jabatan professional seorang guru harus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus mempersiapkan jabatan itu. Demikian pula dengan profesi guru, yang mana harus ditempuh melalui jenjang pendidikan, seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), IKIP dan Fakultas Keguruan di luar lembaga IKIP lainnya.
Ada dua pendapat agak mirip yang menjelaskan syarat-syarat guru sebagai profesi. Kedua pendapat tersebut dapat dijelaskan dalam tabel berikut.

Tabel: Perbandingan dua pandangan tentang syarat pekerjaan disebut sebagai profesi
No. Sambas Suryadi (Westby Gybon, 1965) Dedi Supriadi
1. Adanya pengakuan oleh masyarakat dan pemerintah Mempunyai fungsi dan signifikansi sosial karena diperlukan oleh masyarakat
2. Memerlukan bidang ilmu pengetahuan sebagai landasan teknik dan prosedur kerja yang unik dan berbeda dengan bidang pekerjaan lain Menuntuk adanya keterampilan atau keahlian
3. Memerlukan persiapan yang sengaja dan sistematis untuk mengerjakan pekerjaan tersebut Untuk memperoleh keterampilan dan keahlian tersebut didukung oleh disiplin ilmu tertentu
4. Memiliki mekanisme untuk melakukan seleksi secara efektif dan kompetitif. Memiliki kode etik yang menjadi pedoman bagi para anggotanya untuk melaksanakan tugas profesionalnya.
5. Mempunyai organisasi profesi untuk melindungi kepentingan anggotanya Sebagai konsekuensi dari proses layanan profesional yang diberikan kepada masyarakat, mereka yang bertugas dalam bidang pekerjaan tersebut berhak memperoleh imbalan finansial dengan sistem penggajian yang memadai.
Sumber: Suparlan, Guru Sebagai Profesi, 2006: 70 – 71.
Berdasarkan dua pandangan tersebut, dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu :
1. Guru merupakan jenis pekerjaan yang memiliki fungsi dan signifikansi dengan kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, bahkan masyarakat dan pemerintah (presiden) telah memberikan pengakuan secara formal bahwa bahwa guru sebagai profesi.
2. Guru memang harus memiliki kemampuan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan dari institusi pendidikan yang telah terakreditasi. Oleh karena itu, maka guru harus mempunyai kualifikasi akademis dan kompetensi yang memadai.
3. Guru memiliki organisasi profesi dan kode etik profesi yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas-tugas profesionalnya.
4. Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tugasnya dengan baik, maka guru atau pendidik berhak untuk memperoleh kesejahteraan yang memadai.
C. Penilaian Terhadap Etika Dan Profesi Guru
Kalau kita ikuti perkembangan Profesi Keguruan Indonesia, jelas bahwa pada mulanya guru-guru Indonesia diangkat dari orang-orang yang tidak berpendidikan khusus untuk memangku jabatan guru. Seiring perjalanan waktu, guru-guru yang pada awalnya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik secara khusus menjadi guru, secara berangsur-angsur dilengkapi dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru.
Pada mulanya guru diangkat dari orang-orang yang tidak memiliki pendidikan khusus yang ditambah dengan orang-orang yang lulus dari Sekolah Guru (Kweekschool) yang pertama kali didirikan di Solo tahun 1852, karena mendesaknya keperluan guru maka Pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru yaitu:
a. Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh.
b. Guru yang bukan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru.
c. Guru bantu. Yakni yang lulus ujian guru bantu.
d. Guru yang dimagangkan kepada seorang guru senior, yang merupakan calon guru.
e. Guru yang diangkat karena keadaan yang sangat mendesak yang berasal dari warga yang perna mengecap pendidikan.
Dalam sejarah pendidikan guru Indonesia, guru pernah mempunyai status yang sangat tinggi di masyarakat, mempunyai wibawah yang sangat tinggi, dan dianggap sebagai orang yang serba tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak di depan kelas, mendidik masyarakat, tempat masyarakat untuk bertanya, baik untuk memecahkan masalah pribadi maupun sosial. Namun, wibawa guru mulai memudar sejalan dengan kamajuan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan keperluan guru yang meningkat tentang imbalan atau balas jasa.
Dalam era teknologi yang maju sekarang, guru bukan lagi satu-satunya tempat bertanya bagi masyarakat. Pendidikan masyarakat mungkin lebih tinggi dari guru dan kewibawaan guru berkurang antara lain karena status guru dianggap kalah gengsi dari jabatan lainnya yang mempunyai pendapatan yang lebih baik.
Guru sangat mungkin dalam menjalankan profesinya bertentangan dengan hati nuraninya, karena ia paham bagaimana harus menjalankan profesinya namun karena tidak sesuai dengan kehendak pemberi petunjuk atau komando maka cara-cara para guru tidak dapat diwujudkan dalam tindakan nyata. Guru selalu diinterpensi. Tidak adanya kemandirian atau otonomi itulah yang mematikan profesi guru dari sebagai pendidik menjadi pemberi instruksi atau penatar. Bahkan sebagai penatarpun guru tidak memiliki otonomi sama sekali. Selain itu, ruang gerak guru selalu dikontrol melalui keharusan membuat satuan pelajaran (SP). Padahal, seorang guru yang telah memiliki pengalaman mengajar di atas lima tahun sebetulnya telah menemukan pola belajarnya sendiri. Dengan dituntutnya guru setiap kali mengajar membuat SP maka waktu dan energi guru banyak terbuang. Waktu dan energi yang terbuang ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dirinya.
Selain faktor di atas faktor lain yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru disebabkan oleh antara lain; (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada; (2) belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju; (3) kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan; (4) kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.
Akadum (1999) juga mengemukakan bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru; (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, (2) rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, (3) pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, (4) masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru, (5) masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara makssimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme para anggo-tanya. Dengan melihat adanya faktor-fak tor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari alternatif untuk meningkatkan profesi guru.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi dan akreditasi. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.
National Education Associatiaon (NEA) (1948) dalam buku Profesi Keguruan menyarankan syarat-syarat profesi guru :
1. Jabatan yang melibatkam kegiatan intelektual
2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesiaonal yang laman.
4. Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinambugan.
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permaen
6. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
8. Jabatan yang mempuyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
B. Saran
Dalam pembahasan ini, kami mengakui masih banyak terdapat kekurangan, baik dari segi penulisan kata maupun penjelasannya yang kurang tepat. Oleh karena itu kami mohon kritikan dan saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini di masa yang akan datang.





KEPUSTAKAAN


Sagala, Syaiful. 2006. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : CV Alfabeta
Soetjipto. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta
Nurdin, Syafruddin. 2002. Guru Professional Dan Implementasi Kurikulum. Jakarta : Ciputat Pers
UU Guru dan Dosen (UU RI No. 14 Th 2005). Jakarta : Sinar Grafika
UU SISDIKNAS (UU RI No. 20 Th 2003). Jakarta : Sinar Grafika
Guru Profesional: Untuk Pendidikan Bermutu
http://geografi.upi.edu/?mod=article/view/12]
Profesi Keguruan
http://qade.wordpress.com/2009/02/11/profesi-keguruan/
Penilaian Portofolio: Sertifikasi Guru dalam Jabatan
http://www.suparlan.com/pages/posts/penilaian-portofolio-sertifikasi-guru-dalam-jabatan171.php?p=40
Profesi, Etika, Kompetensi, Tugas Dan Tanggung Jawab Keguruan Dalam Pembelajaran
http://kirom88.blogspot.com/2009/08/profesi-etika-kompetensi-tugas-dan.html
Profesionalisme Guru Di Abad Kebangkitan Bangsa
http://lpmpjogja.diknas.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=287&Itemid=1

Jumat, 20 November 2009

PENCERAHAN
Apa yang membedakan Anda dengan orang lain yang sukses? Jawabannya karena Anda tidak mengerjakan apa yang orang sukses kerjakan.
Segala sesuatu yang kita kejar selalu menuntut bayaran. Hal yang paling umum yang diperlukan saat mengejar cita-cita ialah mengganggu zona nyaman.
Suatu saat mungkin Anda merasa dunia ini bau terasi, kemana pun Anda pergi bau terasi selalu tercium. Sebelum Anda memutuskan bahwa dunia ini penuh dengan terasi, periksalah diri Anda mungkin ada terasi pada kumis atau pakaian Anda.
Untuk mengubah sikap, ternyata tergantung pada diri Anda sendiri.
Menghilangkan sifat dengki pada diri kita akan membantu kita menuju kesuksesan baik dunia maupun akhirat.
Dengan disiplin bukan saja kita tidak mendapatkan sangsi, tetapi dengan disiplin kita akan meraih sukses, terhindar (insya Allah) dari kecelakaan, dan disiplin juga adalah ibadah.
Bermimpilah, buatlah tujuan dari mimpi Anda, buatlah rencana, lakukan rencana, dan capailah mimpi Anda.
Mungkin saja di tempat lain rezeki Anda sudah menunggu.
Jika Anda mempunyai misi mulia, jangan takut untuk gagal, bukan hasil yang akan dinilai, tetapi usaha Anda untuk mencapainya.
Jika kegagalan menghampiri Anda bukan berarti Anda harus menyerah, tetapi cari jalan lain, kemudian kerjakan lagi. Sekali lagi, jangan cepat menyerah.
Menyerah adalah salah satu cara untuk gagal.
Jangan lupakan kegagalan, tetapi ambilah hikmahnya.
Lupakan kekecewaan, karena harapan dimasa depan masih terbentang luas dan begitu cerah.
Jika sudah tidak ada harapan, cobalah jalan yang lain. Masih banyak jalan lain yang bisa membawa Anda menuju kesuksesan.
Anda telah mendapatkan sesuatu yang berharga pada kegagalan sebelumnya, sehingga kini Anda telah lebih bijaksana, lebih berpengalaman, dan lebih terampil.
Diantara ribuan peluang dan kesempatan, di sana ada kesuksesan, namun dikelilingi dengan kegagalan. Ambil kesempatan dan peluang tersebut, biarkan Anda gagal dalam proses menemukan kesuksesan tersebut.
Setiap kegagalan yang Anda buat adalah anak tangga Anda menuju puncak, yaitu sukses. Setiap kegagalan yang Anda temukan, memberikan arah yang jelas menuju sukses.
Kegagalan:
• dapat memberikan kekuatan
• ladang mendapatkan pahala
• dapat menggali potensi Anda
• mengembangkan kreatifitas Anda.
Apabila apa yang sudah Anda rencanakan dan Anda mimpikan tidak terwujud dengan sukses, maka langkah yang paling baik Anda ambil adalah bertawakal pada Allah SWT
Jadi, berharaplah banyak, tetapi jangan kecewa jika gagal.

Kamis, 19 November 2009

ketika kau tertawa, Q pandang dengan pasti..
oh dirimu, menarik hati Q




dimanakah dirimu hai pujaan hati????????????

Rabu, 18 November 2009

Dunia Hanya Tiga Hari

Saudaraku tercinta…

Jika engkau berfikir, sesungguhnya dunia itu hanya tiga hari : satu hari berlalu yang tidak bisa engkau harapkan, hari ini yang harus dimanfaatkan dengan baik dan esok hari di mana engkau tidak tahu apakah engkau masih ada. Engkau tidak tahu barangkali engkau mati sebelum waktu itu datang, karena itu dapatkanlah akhirat [...]
Menempuh Suatu Tempat

Saudaraku tercinta…

Engkau berjalan di dunia ini… dan di sana ada satu hari di mana perjalananmu akan dihentikan dan sebuah kafilah akan bertemu denganmu, akan tetapi:

Jika engkau tidak melakukan perjalanan dengan membawa bekal berupa ketakwaan,
dan kelak engkau akan berjumpa dengan orang yang berbekal setelah mati.

Maka engkau akan merasa menyesal,
mengapa tidak sepertinya dan tidak berbekal [...]

Rabu, 11 November 2009

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran : Matematika
Nama Sekolah : SMP
Kelas/ Semester : VII / 2
Alokasi Waktu : 1 x 20 menit
Standar Kompetensi : Memahami konsep segi empat serta menentukan ukurannya.


A. Kompetensi Dasar
Mengidentifikasi sifat-sifat persegi panjang.

B. Indikator
Menjelaskan sifat-sifat persegi panjang ditinjau dari sisi, sudut dan diagonalnya.

C. Sumber
Buku matematika 1B untuk SMP kelas VII semester II, hal 83.


D. Metode pembelajaran
Ceramah, Tanya jawab dan pemberian tugas.


E. Uraian materi
Persegi panjang adalah segi empat yang keempat sudutnya siku-siku dan sisi-sisi yang berhadapann sama panjang dan sejajar.

Sifat-sifat persegi panjang:
1. sifat sisi-sisi persegi panjang
Dalam persegi panjang, sisi yang berhadapan sama panjang dan sejajar.
A B


C D

Missal : AB = CD dan AC = BD

2. sifat sudut-sudut persegi panjang
dalam setiap persegi panjang tiap-tiap sudutnya sama besar.
A B



C D
Misal : sudut A= sudut B = sudut C = sudut D


3. sifat diagonal persegi panjang
diagonal-diagonal dalam setiap persegi panjang sama panjang, saling berpotongan dan membagi persegi panjang dua sama besar.


F. Skenario Pembelajaran
1. Pendahuluan (5 menit )
a. Guru menyapa dan mengabsen siswa dan mengkondisikan siswa untuk menunjang PBM
b. Guru membangkitkan minat siswa, memberikan perasaan positif mengenai pengalaman belajar yang akan datang dan menempatkan mereka pada situasi optimal untuk belajar
c. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang akan dicapai
d. Guru mengaitkan materi hari ini dengan materi yang lalu.

2. Kegiatan inti (10 menit)
a. Guru menjelaskan tentang sifat-sifat persegi panjang ditinjau dari sisi, sudut dan diagonalnya.
b. Guru memberikan pertanyaan yang berhubungan dengan materi yang telah dijelaskan.
3. Penutup (5 menit)
a. Guru bersama siswa merangkum materi yang telah dipelajari
b. Guru memberikan penekanan-penekanan yang harus diperhatikan oleh siswa dalam materi sifat-sifat persegi panjang.
G. Soal
1. Gambarlah persegi panjang PQRS, kemudian tentukan :
a. 2 pasang sisi yang sama panjang
b. 2 pasang sisi yang sejajar

A (b+3) cm B

2. a cm 6 cm

C D
10 cm
Pada gambar diatas ABCD adalah persegi panjang, tentukan :
a. nilai a
b. nilai b

Selasa, 27 Oktober 2009

BAB I
PENDAHULUAN

Profesi guru tampaknya masih dalam posisi yang kurang menguntungkan baik dari segi fasilitas,, finansial yang berkaitan dengan kesejahteraan maupun penghargaan. Ada diantara guru yang ditempatkan pada sebuah bangunan yang hampir roboh, ruang yang penuh sesak dengan 40-45 anak didik per kelas dan perlengkapan yang kurang memadai.
Semua itu harus diterima guru sebagai orang yang dibebani tugas di bidang pendidikan. Pada prinsipnya profesi adalah suatu lapangan pekerjaan yang dalam melakukan tugasnya memerlukan teknik dan prosedur ilmiah, memiliki dedikasi yang tinggi dalam menyikapi pekerjaan serta berorientasi pada pelayanan yang baik. Artinya bahwa dalam konteks ini profesi guru dapat dikategorikan suatu pekerjaan ideal memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat yang membutuhkannya.
Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Dapat dibayangkan jika guru tidak menempatkan fungsi sebagaimana mestinya, bangsa dan negara ini akan tertinggal dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang kian waktu tidak terbendung lagi perkembangannya.
Disamping itu, masih adanya keraguan apakah guru itu sudah bisa disebut sebagai profesi atau belum. Oleh karena itu, kami mencoba menguraikan tentang pengertian dari profesi guru, syarat-syarat profesi guru dan penilaian terhadap etika dan profesi guru.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Profesi Guru
Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.
Profesi pada hakekatnya adalah sikap yang bijaksana yaitu pelayanan dan pengabdian yang dilandasi oleh keahlian, kemampuan, teknik dan prosedur yang mantap diiringi sikap kepribaadian tertentu. Profesi juga bisa dikatakan sebagai pelayanan jabatan yang bermanfaat dan bernilai bagi masyarakat sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektualyang diperoleh melalui ilmu pengetahuan teoritis secara terstruktur.
Pengertian profesi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan dan sebagainya) tertentu. Sedangkan Volmer dan Mills dalam buku Administrasi Pendidikan Kontemporer mengemukakan bahwa pada dasarnya profesi adalah sebagai suatu spesialisasi dari jabatan intelektual yang diperoleh melalui studi dan training, bertujuan mensuplay ketrampilan melalui pelayanan dan bimbingan pada orang lain untuk mendapatkan bayaran atau gaji.
Pasal 1 butir 1 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Senada dengan itu, secara implisit, dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan, bahwa guru adalah : tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi (pasal 39 ayat 1).
Guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi dan akreditasi. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.
Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme;
2. memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia;
3. memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas;
4. memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas;
5. memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan;
6. memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja;
7. memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat;
8. memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan; dan
9. memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan keprofesian bagi guru.
Guru sebagai profesi di Indonesia secara formal telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, bertepatan dengan acara puncak peringatan Hari Guru Nasional XII, tanggal 2 Desember 2004.

B. Syarat-Syarat Profesi Guru
National Education Associatiaon (NEA) (1948) dalam buku Profesi Keguruan menyarankan syarat-syarat profesi guru :
a. Jabatan yang melibatkam kegiatan intelektual
b. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
c. Jabatan yang memerlukan persiapan profesiaonal yang laman.
d. Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinambugan.
e. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permaen
f. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri
g. Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
h. Jabatan yang mempuyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Di samping itu, profesi guru juga memerlukan persyaratan khusus antara lain:
1. Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3. Menuntut adanya tingkat pendidikan keguruan yang memadai.
4. Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
5. Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamika kehidupan.

Atas dasar persyaratan tersebut, maka jabatan professional seorang guru harus ditempuh melalui jenjang pendidikan yang khusus mempersiapkan jabatan itu. Demikian pula dengan profesi guru, yang mana harus ditempuh melalui jenjang pendidikan, seperti Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), IKIP dan Fakultas Keguruan di luar lembaga IKIP lainnya.
Ada dua pendapat agak mirip yang menjelaskan syarat-syarat guru sebagai profesi. Kedua pendapat tersebut dapat dijelaskan dalam tabel berikut.
Tabel: Perbandingan dua pandangan tentang syarat pekerjaan disebut sebagai profesi
No. Sambas Suryadi (Westby Gybon, 1965) Dedi Supriadi
1. Adanya pengakuan oleh masyarakat dan pemerintah Mempunyai fungsi dan signifikansi sosial karena diperlukan oleh masyarakat
2. Memerlukan bidang ilmu pengetahuan sebagai landasan teknik dan prosedur kerja yang unik dan berbeda dengan bidang pekerjaan lain Menuntuk adanya keterampilan atau keahlian
3. Memerlukan persiapan yang sengaja dan sistematis untuk mengerjakan pekerjaan tersebut Untuk memperoleh keterampilan dan keahlian tersebut didukung oleh disiplin ilmu tertentu
4. Memiliki mekanisme untuk melakukan seleksi secara efektif dan kompetitif. Memiliki kode etik yang menjadi pedoman bagi para anggotanya untuk melaksanakan tugas profesionalnya.
5. Mempunyai organisasi profesi untuk melindungi kepentingan anggotanya Sebagai konsekuensi dari proses layanan profesional yang diberikan kepada masyarakat, mereka yang bertugas dalam bidang pekerjaan tersebut berhak memperoleh imbalan finansial dengan sistem penggajian yang memadai.
Sumber: Suparlan, Guru Sebagai Profesi, 2006: 70 – 71.
Berdasarkan dua pandangan tersebut, dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu :
1. Guru merupakan jenis pekerjaan yang memiliki fungsi dan signifikansi dengan kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, bahkan masyarakat dan pemerintah (presiden) telah memberikan pengakuan secara formal bahwa bahwa guru sebagai profesi.
2. Guru memang harus memiliki kemampuan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan keahlian yang diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan dari institusi pendidikan yang telah terakreditasi. Oleh karena itu, maka guru harus mempunyai kualifikasi akademis dan kompetensi yang memadai.
3. Guru memiliki organisasi profesi dan kode etik profesi yang harus dipedomani dalam pelaksanaan tugas-tugas profesionalnya.
4. Untuk mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tugasnya dengan baik, maka guru atau pendidik berhak untuk memperoleh kesejahteraan yang memadai.
C. Penilaian Terhadap Etika Dan Profesi Guru
Kalau kita ikuti perkembangan Profesi Keguruan Indonesia, jelas bahwa pada mulanya guru-guru Indonesia diangkat dari orang-orang yang tidak berpendidikan khusus untuk memangku jabatan guru. Seiring perjalanan waktu, guru-guru yang pada awalnya diangkat dari orang-orang yang tidak dididik secara khusus menjadi guru, secara berangsur-angsur dilengkapi dengan guru-guru yang lulus dari sekolah guru.
Pada mulanya guru diangkat dari orang-orang yang tidak memiliki pendidikan khusus yang ditambah dengan orang-orang yang lulus dari Sekolah Guru (Kweekschool) yang pertama kali didirikan di Solo tahun 1852, karena mendesaknya keperluan guru maka Pemerintah Hindia Belanda mengangkat lima macam guru yaitu:
a. Guru lulusan sekolah guru yang dianggap sebagai guru yang berwenang penuh.
b. Guru yang bukan sekolah guru, tetapi lulus ujian yang diadakan untuk menjadi guru.
c. Guru bantu. Yakni yang lulus ujian guru bantu.
d. Guru yang dimagangkan kepada seorang guru senior, yang merupakan calon guru.
e. Guru yang diangkat karena keadaan yang sangat mendesak yang berasal dari warga yang perna mengecap pendidikan.
Dalam sejarah pendidikan guru Indonesia, guru pernah mempunyai status yang sangat tinggi di masyarakat, mempunyai wibawah yang sangat tinggi, dan dianggap sebagai orang yang serba tahu. Peranan guru saat itu tidak hanya mendidik anak di depan kelas, mendidik masyarakat, tempat masyarakat untuk bertanya, baik untuk memecahkan masalah pribadi maupun sosial. Namun, wibawa guru mulai memudar sejalan dengan kamajuan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan keperluan guru yang meningkat tentang imbalan atau balas jasa.
Dalam era teknologi yang maju sekarang, guru bukan lagi satu-satunya tempat bertanya bagi masyarakat. Pendidikan masyarakat mungkin lebih tinggi dari guru dan kewibawaan guru berkurang antara lain karena status guru dianggap kalah gengsi dari jabatan lainnya yang mempunyai pendapatan yang lebih baik.
Guru sangat mungkin dalam menjalankan profesinya bertentangan dengan hati nuraninya, karena ia paham bagaimana harus menjalankan profesinya namun karena tidak sesuai dengan kehendak pemberi petunjuk atau komando maka cara-cara para guru tidak dapat diwujudkan dalam tindakan nyata. Guru selalu diinterpensi. Tidak adanya kemandirian atau otonomi itulah yang mematikan profesi guru dari sebagai pendidik menjadi pemberi instruksi atau penatar. Bahkan sebagai penatarpun guru tidak memiliki otonomi sama sekali. Selain itu, ruang gerak guru selalu dikontrol melalui keharusan membuat satuan pelajaran (SP). Padahal, seorang guru yang telah memiliki pengalaman mengajar di atas lima tahun sebetulnya telah menemukan pola belajarnya sendiri. Dengan dituntutnya guru setiap kali mengajar membuat SP maka waktu dan energi guru banyak terbuang. Waktu dan energi yang terbuang ini dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan dirinya.
Selain faktor di atas faktor lain yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru disebabkan oleh antara lain; (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada; (2) belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju; (3) kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan; (4) kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.
Akadum (1999) juga mengemukakan bahwa ada lima penyebab rendahnya profesionalisme guru; (1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara total, (2) rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan, (3) pengakuan terhadap ilmu pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan pencetak tenaga keguruan dan kependidikan, (4) masih belum smooth-nya perbedaan pendapat tentang proporsi materi ajar yang diberikan kepada calon guru, (5) masih belum berfungsi PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya secara makssimal meningkatkan profesionalisme anggotanya. Kecenderungan PGRI bersifat politis memang tidak bisa disalahkan, terutama untuk menjadi pressure group agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Namun demikian di masa mendatang PGRI sepantasnya mulai mengupayakan profesionalisme para anggo-tanya. Dengan melihat adanya faktor-fak tor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari alternatif untuk meningkatkan profesi guru.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa guru professional akan tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Keahlian yang dimiliki oleh guru profesional adalah keahlian yang diperoleh melalui suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus untuk itu. Keahlian tersebut mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi dan akreditasi. Dengan keahliannya itu seorang guru mampu menunjukkan otonominya, baik secara pribadi maupun sebagai pemangku profesinya.
National Education Associatiaon (NEA) (1948) dalam buku Profesi Keguruan menyarankan syarat-syarat profesi guru :
1. Jabatan yang melibatkam kegiatan intelektual
2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesiaonal yang laman.
4. Jabatan yang memerlukan ‘latihan dalam jabatan’ yang bersinambugan.
5. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permaen
6. Jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri
7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
8. Jabatan yang mempuyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
B. Saran
Dalam pembahasan ini, kami mengakui masih banyak terdapat kekurangan, baik dari segi penulisan kata maupun penjelasannya yang kurang tepat. Oleh karena itu kami mohon kritikan dan saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini di masa yang akan datang.





KEPUSTAKAAN


Sagala, Syaiful. 2006. Administrasi Pendidikan Kontemporer. Bandung : CV Alfabeta
Soetjipto. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta : Rineka Cipta
Nurdin, Syafruddin. 2002. Guru Professional Dan Implementasi Kurikulum. Jakarta : Ciputat Pers
UU Guru dan Dosen (UU RI No. 14 Th 2005). Jakarta : Sinar Grafika
UU SISDIKNAS (UU RI No. 20 Th 2003). Jakarta : Sinar Grafika
Guru Profesional: Untuk Pendidikan Bermutu
http://geografi.upi.edu/?mod=article/view/12]
Profesi Keguruan
http://qade.wordpress.com/2009/02/11/profesi-keguruan/
Penilaian Portofolio: Sertifikasi Guru dalam Jabatan
http://www.suparlan.com/pages/posts/penilaian-portofolio-sertifikasi-guru-dalam-jabatan171.php?p=40
Profesi, Etika, Kompetensi, Tugas Dan Tanggung Jawab Keguruan Dalam Pembelajaran
http://kirom88.blogspot.com/2009/08/profesi-etika-kompetensi-tugas-dan.html
Profesionalisme Guru Di Abad Kebangkitan Bangsa
http://lpmpjogja.diknas.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=287&Itemid=1